BPJS Kesehatan Perlu Koreksi Diri: Jutaan Peserta Menunggak Iuran, Pelayanan Dinilai Belum Optimal

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:08:21 WIB
BPJS Kesehatan Perlu Koreksi Diri: Jutaan Peserta Menunggak Iuran, Pelayanan Dinilai Belum Optimal

JAKARTA - Jutaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Para pengamat kesehatan menilai bahwa pelayanan BPJS Kesehatan harus mengalami perbaikan signifikan sebelum meminta peserta untuk patuh membayar iuran secara tepat waktu. Timboel Siregar, seorang pengamat kesehatan sekaligus anggota BPJS Watch, memberikan kritik keras terhadap layanan yang disediakan BPJS Kesehatan yang dinilai masih jauh dari kata memuaskan.

Timboel menekankan bahwa BPJS Kesehatan perlu melakukan introspeksi terkait kualitas pelayanan mereka sebelum mengeluh tentang sejumlah besar peserta yang menunda pembayaran iuran. "Banyak peserta yang sebenarnya mampu membayar iuran, namun memilih untuk tidak melakukannya karena merasa layanan yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Kendala Pelayanan yang Mengganggu Kepuasan Peserta

Salah satu alasan di balik penundaan pembayaran oleh peserta adalah panjangnya antrean di rumah sakit dan pelayanan yang tidak konsisten. Timboel menyoroti pentingnya pelayanan 24 jam tanpa kendala dari BPJS di rumah sakit. "Antrean di rumah sakit tidak boleh panjang, pasien tidak boleh dipulangkan sebelum benar-benar layak, dan layanan BPJS di rumah sakit harus tersedia 24 jam. Jangan hanya meninggalkan nomor HP kalau sudah malam atau akhir pekan," lanjutnya.

Ketidaktersediaan kamar perawatan menjadi contoh nyata dari masalah layanan yang sering kali dihadapi oleh peserta BPJS. Timboel menceritakan situasi dimana pasien dipaksa untuk turun kelas akibat kamar penuh. "Kamar penuh, Pak. Kelas 1 habis, jadi Bapak harus pindah ke kelas 3," tuturnya, mengilustrasikan keluhan yang sering kali dilontarkan pasien di rumah sakit.

Willingness to Pay dan Kepercayaan Peserta

Timboel melanjutkan, masalah utama bukanlah keterbatasan finansial dari peserta, melainkan ketidakpuasan terhadap pelayanan yang disediakan. Ketika layanan tidak sesuai harapan, peserta akan kehilangan kepercayaan dan motivasi untuk membayar iuran tepat waktu. "Masalah ini berkaitan dengan willingness to pay (kemauan membayar). Kalau peserta puas dengan layanan BPJS, mereka pasti mau membayar iuran tepat waktu. Tapi kalau mereka merasa dirugikan, misalnya harus membayar biaya sendiri karena kamar penuh, mereka akan berpikir ulang untuk tetap menjadi peserta aktif," ujar Timboel.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan harus memastikan bahwa peserta mendapatkan hak sesuai dengan kelas yang mereka bayar. Jika tidak, penunggakan iuran akan terus terjadi karena kurangnya kepercayaan peserta terhadap sistem tersebut.

Data Kepesertaan Nonaktif Menunjukkan Tren Meningkat

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan data yang menunjukkan jumlah kepesertaan nonaktif yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa. Yang memprihatinkan, dari jumlah tersebut, lebih dari 17 juta peserta sedang dalam status menunggak iuran. Mayoritas peserta yang menunggak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU), mencapai 14,8 juta jiwa. Selain itu, terdapat peserta PBI yang dinonaktifkan akibat kebijakan dari Kementerian Sosial.

Data terbaru dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) per 30 September 2024 mencatat kepesertaan nonaktif mencapai 56,4 juta jiwa atau 20,63 persen dari total peserta. Angka ini meningkat sebesar 2,68 juta jiwa sejak 31 Desember 2023, menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan mengenai keaktifan peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB