JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama di tahun 2025. Bansos ini didesain khusus bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Bansos PKH tahun 2025 ini akan menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan alokasi total bantuan mencapai Rp 28,7 triliun. Proses pencairan bansos PKH tahun ini akan dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2025, diikuti tahap kedua pada April hingga Juni 2025. Selanjutnya, tahap ketiga direncanakan pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2025.
Besaran Bansos PKH 2025
Menurut informasi dari Antara (8 Februari 2025), besarannya ditentukan berdasarkan kelompok penerima. Berikut ini rincian besaran bansos PKH 2025:
1. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan atau total Rp 3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan atau total Rp 3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan atau total Rp 900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan atau total Rp 1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan atau total Rp 2.000.000 per tahun.
6. Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan atau total Rp 2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan atau total Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Tidak semua warga dapat memperoleh bansos PKH 2025. Program ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka menjadi penerima bansos PKH atau tidak, dapat melakukannya secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek penerima bansos PKH 2025 secara online:
1. Kunjungi laman resmi: [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Masukkan data wilayah yang sesuai dengan KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar.
5. Klik "Cari Data" untuk memverifikasi status penerimaan PKH.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan nama, umur, dan jenis bansos yang diterima. Namun, jika data tidak tercatat di DTKS, sistem akan menunjukkan pesan "Tidak Terdaftar Peserta/PM" dengan warna merah.
Alternatif lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat mobile. Berikut langkah-langkah pengecekan menggunakan aplikasi:
1. Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi.
2. Buat akun baru dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto diri.
3. Verifikasi pendaftaran melalui email untuk mengaktifkan akun.
4. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan periksa status penerimaan melalui menu "Profil".
Kutipan dari Narasumber
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, "Kami berupaya mempercepat dan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait bansos. Dukungan sistem digital melalui situs dan aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor-kantor pelayanan."
Diharapkan dengan sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait dengan bantuan sosial yang berhak mereka terima. Kemensos secara aktif terus melakukan pembaruan data penerima agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos PKH diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin di Indonesia, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Pengawasan ketat juga dilakukan demi memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Ajakan mendaftar dan memverifikasi informasi secara mandiri juga terus disosialisasikan oleh pihak berwenang.
Untuk memastikan keakuratan data penerima, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status mereka secara berkala dan melaporkan jika ada ketidakakuratan data. Pemerintah berharap dengan adanya program bantuan ini, dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bangsa secara keseluruhan.