Operasi Gabungan di Bandung Raya: Ratusan Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring

Jumat, 07 Februari 2025 | 20:11:16 WIB
Operasi Gabungan di Bandung Raya: Ratusan Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring

JAKARTA -  Upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh pemerintah. Kegiatan ini sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Operasi Gabungan (Opsgab) pemeriksaan status pajak kendaraan bermotor di Bandung Raya berhasil menjaring ratusan kendaraan yang belum membayar pajak.

Operasi Gabungan Dimulai di Kabupaten Bandung

Operasi pertama Opsgab ini dimulai di Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Terusan Kopo Katapang. Penyelenggaraan operasi ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1, serta PT Jasa Raharja. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan sinergitas antara institusi terkait dalam upaya penegakan kepatuhan warga terhadap pembayaran pajak kendaraan.

Hasil Operasi: 254 Kendaraan Terjaring

Dalam pelaksanaan Opsgab di Kabupaten Bandung, sebanyak 254 kendaraan terjaring. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 156 sepeda motor dan 98 mobil. Beberapa kendaraan yang dihentikan dalam operasi ini ditemukan belum membayar pajak. “Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena kami sediakan juga layanannya,” ungkap Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Langkah sosialisasi ini bertujuan agar pemilik kendaraan memahami pentingnya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Selain mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. PT Jasa Raharja turut berperan memberikan informasi mengenai manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan penumpang umum yang pembayarannya dilakukan melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di lokasi operasi juga diselenggarakan kegiatan pengobatan gratis untuk pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Meningkatkan Kesadaran dan Penerimaan Pajak

Dedi Taufik menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Tujuan utamanya adalah tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ. Pemahaman dan kesadaran ini diharapkan dapat menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Berdasarkan data dari P3DW Kabupaten Bandung II Soreang, terdapat potensi 608.376 unit kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Dari total ini, sebanyak 79.271 unit kendaraan masuk dalam kategori KBMDU, dan 138.113 unit kendaraan tercatat sebagai KTMDU. Ini menunjukkan potensi besar bagi peningkatan penerimaan pajak daerah jika kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat.

“Upaya tentu akan berjalan simultan, bertahap dan dilakukan di berbagai wilayah. Misi besarnya kan menekan angka kendaraan berstatus menunggak atau KTMDU serta mendorong capaian penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” lanjut Dedi.

Pembangunan Daerah dan Langkah Selanjutnya

Dedi menambahkan, pengelolaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan hal strategis untuk pembiayaan program-program pembangunan daerah. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya mendukung keberlanjutan program pemerintah tetapi juga menjadi wujud kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Rencana operasi berikutnya akan berlangsung di Kota Cimahi pada Jumat, 7 Februari. Dengan langkah yang strategis dan konsisten, pemerintah berharap bisa mengurangi jumlah kendaraan menunggak pajak dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak kendaraan.

Operasi ini menjadi contoh nyata dari bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan hasil yang efektif dalam penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap langkah ini dapat menjadi momentum peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Melalui upaya yang bertahap dan berkelanjutan, diharapkan bisa mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman di masa depan.

Terkini

Danantara Jadi Pilar Strategis Kemandirian Fiskal Indonesia

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:22 WIB

Hutama Karya Rayakan Harhubnas Dengan Jembatan Ikonik

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:21 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol Cipularang Padaleunyi

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:19 WIB

Waskita Karya Garap Proyek Budidaya Ikan Nila

Rabu, 10 September 2025 | 18:30:17 WIB