Pertamina Dukung Program Subsidi BBM Tepat Sasaran Pembaruan Data Penerima Dimulai

Rabu, 04 Desember 2024 | 15:02:01 WIB
Pertamina Dukung Program Subsidi BBM Tepat Sasaran Pembaruan Data Penerima Dimulai

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) secara resmi memulai langkah strategis dengan memperbarui data penerima subsidi BBM sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Langkah ini dipandang sebagai inisiatif krusial dalam menanggulangi inefisiensi dan meningkatkan keadilan pemberian subsidi energi.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan komitmen perusahaan dalam memperbarui data penerima subsidi BBM. "Kami melakukan pembaruan data supaya bisa benar-benar mencerminkan dan menggambarkan kondisi penerima subsidi atau penerima manfaat yang sebaik-baiknya," ujar Simon dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa,3 Desember 2024.

Pemutakhiran data ini adalah bagian dari kerja sama lebih luas antara Pertamina dan beberapa entitas lain dalam tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tim tersebut bertugas menyiapkan segala aturan dan opsi untuk melaksanakan program subsidi BBM yang lebih terarah dan efektif.

Simon mengungkapkan bahwa Pertamina memegang peran kunci dalam menyumbangkan data-data penting terkait penerima subsidi energi. Data-data tersebut didapat dari kolaborasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan diorganisir oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam penghimpunan data ini.

Fokus Pertamina saat ini, menurut Simon, adalah komunikasi dan pemutakhiran data sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung program pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa Pengambilan keputusan yang relevan dalam melanjutkan program ini harus melalui diskusi dan pertimbangan lintas kementerian.

Simon turut menyampaikan bahwa revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Pendistribusian dan Penjualan Harga Jual Bahan Bakar Minyak sedang dipertimbangkan untuk memastikan dasar hukum yang lebih jelas dan sesuai kebutuhan saat ini. "Kami akan dorong juga supaya dasarnya juga jelas untuk subsidi ini," tambah Simon.

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan revisi terhadap regulasi yang dianggap sudah tidak relevan. "Tetapi uniknya dari periode lalu saya minta, segera revisi, perbaiki. BBM yang diatur adalah dengan RON 88, saya tanya ke Pertamina apakah Pertamina masih jual RON 88?" ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan urgensi pemutakhiran regulasi agar sesuai dengan kondisi pasar saat ini.

Rieke juga menyoroti dampak dari kebijakan pembatasan subsidi BBM terhadap ojek online (ojol). Menurutnya, kebijakan tersebut bisa membebani pekerja mitra. Dengan latar belakang ini, Pertamina dan para pemangku kepentingan lain diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mendukung kesejahteraan masyarakat sambil tetap menjaga keefektifan subsidi.

Inisiatif Pertamina untuk memperbarui data penerima subsidi BBM tidak hanya sekadar respons terhadap kebijakan nasional, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam memastikan energi yang disubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Dengan data yang lebih akurat dan terkini, program subsidi diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal baik bagi konsumen maupun bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Intensitas pembahasan tentang subsidi BBM jelas menunjukkan betapa pentingnya kebijakan ini bagi stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia. Ke depan, kerja sama lintas sektor dan koordinasi erat antara lembaga pemerintah dan BUMN seperti Pertamina menjadi kunci untuk merealisasikan program subsidi yang efektif dan berkeadilan.

Terkini