JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia melalui kerjasama strategis dengan pemerintah daerah. Hingga saat ini, BPH Migas telah berhasil menandatangani 16 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah provinsi terkait pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat volume di berbagai daerah. Dalam acara Bimbingan Teknis yang diadakan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menyampaikan pentingnya upaya ini. "Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut PKS antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bersama mengenai kegiatan hilir migas," jelas Halim.
Pelaksanaan bimbingan teknis tersebut dibagi menjadi dua sesi utama. Pertama, berfokus pada Penyusunan Kebutuhan Kuota JBT dan JBKP Provinsi Kalimantan Barat serta koordinasi lebih lanjut mengenai pengendalian penyaluran BBM bersubsidi, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sesi kedua, menyoroti Bimbingan Teknis Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite yang dapat diakses melalui Aplikasi XStar.
Aplikasi XStar sendiri menjadi salah satu inovasi dalam penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023, yang mendetailkan tahapan dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP. "Dalam pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi, dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. BPH Migas telah membangun aplikasi XStar sejak tahun lalu," ungkap Halim.
Peraturan ini diyakini mampu memperkuat mekanisme distribusi sehingga subsidi BBM dapat dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak. Pemerintah, beserta BPH Migas dan pemangku kepentingan lainnya, berupaya keras untuk meminimalisir kemungkinan kebocoran dan penyalahgunaan subsidi. "Melalui kegiatan ini, diharapkan dinas-dinas di kabupaten dan kota lebih memahami cara menggunakan Aplikasi XStar," tegas Halim.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Ignatius IK. Ia menekankan pentingnya subsidi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi sektor transportasi, usaha perikanan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Pemberian subsidi bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat," ujar Ignatius.
Aplikasi XStar, yang dirancang oleh BPH Migas, diapresiasi oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Barat karena dianggap mampu memastikan bahwa BBM subsidi dan kompensasi dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat volume. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara bimbingan teknis ini juga turut dihadiri oleh Plh. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hisamudin, Kepala Biro Perekonomian, Setda Provinsi Kalimantan Barat, Harry Ronaldy, beserta perwakilan dari dinas terkait. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan sektor energi yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah strategis semacam ini, diharapkan masyarakat pengguna BBM bersubsidi dapat merasakan manfaat secara adil dan merata. Kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan BPH Migas menjadi kunci dalam menjaga distribusi energi yang lebih bijak dan bertanggung jawab bagi masa depan Indonesia.