JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan keberhasilan besar dalam program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hampir seluruh pemegang polis, mencapai 99,9% atau sebanyak 314.322 dari total keseluruhan polis, telah mengikuti program ini. Keberhasilan ini dianggap sebagai pencapaian luar biasa dan merupakan bukti kuat dari kerja sama dan upaya kolaboratif yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis,12 Desember 2024 Erick menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah pekerjaan satu pihak saja, melainkan hasil sinergi antara berbagai instansi pemerintah. "Apresiasi ini ditujukan khususnya kepada jajaran Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang secara intens berkoordinasi dan bekerja keras bersama kami demi menyelamatkan hak para pemegang polis," katanya.
Dukungan Penuh dari Lintas Instansi
Tak hanya Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung, Erick juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada banyak pihak lain yang turut andil dalam kesuksesan restrukturisasi ini. Ia menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai mitra strategis yang berperan penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional.
Peran serta mitra-mitra ini menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menjalankan restrukturisasi yang bertujuan untuk menyehatkan kembali Jiwasraya dan memastikan para pemegang polis tetap mendapatkan hak-haknya. Erick menegaskan pentingnya kehadiran dan kontribusi berbagai instansi dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi industri asuransi di Indonesia.
Kepercayaan Pemegang Polis, Kunci Keberhasilan
Tidak hanya kepada instansi dan lembaga, Erick juga mengapresiasi para pemegang polis Jiwasraya yang telah menaruh kepercayaan penuh pada pemerintah dan manajemen baru. "Terlaksananya Program Restrukturisasi Jiwasraya tak lepas dari kepercayaan seluruh pemegang polis Jiwasraya kepada pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya," jelas Erick. Ia mengajak para pemegang polis yang belum bergabung dalam program ini, sekitar 0,01% dari total polis, untuk segera mendaftarkan diri sehingga manfaat polisnya bisa diselamatkan.
Keberhasilan program ini menawarkan solusi berkelanjutan bagi para nasabah yang selama ini mengalami ketidakpastian. Dengan capaian ini, Erick berharap seluruh pemegang polis merasa lega dan terus mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Jiwasraya.
Detail Capaian Program Restrukturisasi
Berdasarkan data hingga akhir November 2024, kategori polis yang mengikuti program restrukturisasi adalah sebagai berikut: 5.688 polis dari kategori Korporasi, 291.300 dari kategori Ritel, dan 17.334 dari kategori Bancassurance. Jika dikalkulasi, Program Restrukturisasi Jiwasraya diikuti oleh lebih dari 2,4 juta peserta. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan massif dan komitmen manajemen Jiwasraya dalam mengatasi krisis dan memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabahnya.
Erick menekankan bahwa penyelesaian permasalahan Jiwasraya merupakan prioritas pemerintah dan menunjukkan langkah tegas untuk memulihkan kondisi ekonomi di sektor ini. Upaya ini, lanjutnya, juga diharapkan dapat menjadi benchmark bagi penanganan masalah serupa di sektor BUMN lainnya.
Harapan untuk Industri Asuransi yang Lebih Sehat
Menutup keterangannya, Erick berharap agar restrukturisasi ini menjadi momentum kebangkitan dan penyehatan industri asuransi di Indonesia. "Kami harap ini bisa menjadi acuan untuk reformasi industri asuransi nasional menuju arah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya. Ke depan, Erick berjanji bahwa pengawasan dan kebijakan akan terus diperbaiki untuk mencegah terulangnya permasalahan yang pernah menimpa Jiwasraya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan hubungan kepercayaan antara masyarakat dengan asuransi dapat terjalin lebih baik, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam berasuransi. Pemerintah berkomitmen memastikan ukuran reformasi ini benar-benar membawa dampak positif, baik bagi perusahaan asuransi maupun seluruh nasabah yang telah memberikan kepercayaan mereka.