Rencana Pembangunan Cadangan Penyangga Energi RI: Memperkuat Ketahanan Energi di Tengah Ancaman Global

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:49:55 WIB
Rencana Pembangunan Cadangan Penyangga Energi RI: Memperkuat Ketahanan Energi di Tengah Ancaman Global

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui rencana pembangunan Cadangan Penyangga Energi (CPE), yang meliputi komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan minyak mentah. Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan energi di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan CPE tersebut akan diarahkan untuk berdekatan dengan pusat-pusat pengolahan energi seperti kilang minyak. "Kita akan upayakan di dekat dengan pusat-pusat pengolahan. Karena untuk cadangan penyangga energi itu kan ada yang dalam bentuk minyak mentah, ada yang dalam bentuk minyak jadi. Kalau minyak mentah itu akan diupayakan di dekat dengan kilang-kilang yang ada," ujarnya dalam acara Hilir Migas Conference, Expo & Awards 2024 di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Sebagai bagian dari strategi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 tahun 2024 telah mengatur tentang Cadangan Penyangga Energi nasional. Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah penetapan stok BBM nasional sebesar 9,64 juta barel. Langkah ini diambil untuk menghadapi fluktuasi harga minyak global, meningkatnya permintaan energi domestik, serta ancaman krisis energi di masa mendatang.

CPE tidak hanya terbatas pada BBM, tetapi juga mencakup LPG dan minyak mentah. Pemerintah telah menetapkan target penyimpanan BBM jenis bensin sebanyak 9,64 juta barel untuk kebutuhan transportasi, LPG sebesar 525,78 ribu metrik ton untuk keperluan memasak, dan minyak mentah sebanyak 10,17 juta barel untuk mendukung produksi kilang. Ini merupakan upaya terpadu untuk menjaga ketahanan pasokan energi dan meminimalkan dampak negatif dari ketidakpastian pasar global.

Menurut Yuliot Tanjung, pembangunan CPE diharapkan dapat terpenuhi sepenuhnya pada tahun 2035. Pembangunan tersebut akan dilakukan sesuai dengan kemampuan negara serta melibatkan berbagai pihak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, badan usaha, dan bentuk usaha tetap lainnya yang memiliki izin usaha di sektor energi. "Pemeliharaan persediaan CPE dan infrastruktur dilakukan melalui kerjasama dengan BUMN dan badan usaha tersebut," tambah Yuliot.

Imbalan jasa pemeliharaan CPE akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pendanaan lainnya yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, penggunaan CPE diperuntukkan bagi kondisi krisis energi dan atau darurat energi. Keputusan untuk memanfaatkan cadangan ini akan diambil melalui sidang anggota untuk situasi operasional teknis atau sidang paripurna jika kondisi darurat bersifat nasional.

Langkah pembangunan CPE ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan energi di masa depan. Dengan adanya cadangan yang memadai, Indonesia dapat meningkatkan kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada impor. "Langkah ini tidak hanya menjaga stabilitas pasokan energi, tetapi juga meningkatkan kemandirian energi nasional," tegas Yuliot.

Melalui perencanaan dan eksekusi yang matang, pemerintah optimis bahwa CPE akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dengan mengedepankan model kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan pembangunan dan pemeliharaan CPE dapat berjalan efektif dan efisien. Sehingga, Indonesia mampu menyikapi dinamika dan tantangan energi global dengan lebih adaptif dan strategis.

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat kebijakan dan regulasi terkait sektor energi, guna memastikan bahwa langkah strategis ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Cadangan Penyangga Energi menjadi salah satu tonggak penting bagi Indonesia dalam mengamankan masa depan energi yang berkelanjutan dan berdaulat.

Terkini