JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis guna mempercepat hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.
Setelah sebelumnya memberikan keringanan berupa royalti batu bara 0%, kini pemerintah mulai membuka kemungkinan pemberian insentif nonfiskal untuk memperkuat daya tarik investasi di sektor ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Siti Sumilah Rita Susilawati, menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait pemberian insentif tambahan tersebut.
“Sampai saat ini, belum ada aturan baru yang secara spesifik mengatur tambahan insentif untuk proyek DME, selain yang sudah ditetapkan sebelumnya berupa royalti batu bara 0% untuk volume yang digunakan dalam produksi DME,” ujar Rita.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keekonomian proyek yang selama ini masih dianggap belum cukup menarik bagi investor. Dengan tambahan stimulus nonfiskal, proyek DME diharapkan bisa menjadi alternatif energi yang lebih berdaya saing.
Potensi Insentif Nonfiskal untuk Proyek Strategis
Rita menambahkan bahwa salah satu opsi insentif nonfiskal yang sedang dikaji adalah melalui penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK). Skema ini diharapkan mampu memberi kemudahan bagi pelaku industri, terutama dari sisi perizinan, logistik, hingga ketersediaan infrastruktur penunjang.
“Penetapan KEK bisa menjadi salah satu bentuk stimulus nonfiskal yang kami pertimbangkan. Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian,” kata Rita.
Jika insentif ini terealisasi, maka proyek DME akan mendapatkan dukungan yang lebih komprehensif, bukan hanya dari sisi fiskal tetapi juga dari lingkungan regulasi yang kondusif. Pemerintah menilai dukungan semacam ini penting untuk memastikan proyek gasifikasi batu bara benar-benar mampu berjalan secara berkelanjutan.
Rita menegaskan, pemerintah berharap proyek DME dapat segera terealisasi dan menjadi substitusi impor LPG dalam jangka panjang. “Proyek DME memang diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan impor LPG,” ujarnya.
Fokus pada Kelayakan dan Keberlanjutan Proyek
Meskipun arah kebijakan sudah mulai terbentuk, pemerintah belum menetapkan target pasti terkait kapan proyek hilirisasi batu bara menjadi DME akan diimplementasikan. Saat ini, fokus utama masih pada penyelesaian studi kelayakan dan penyiapan skema keekonomian agar proyek dapat berjalan efisien.
Menurut Rita, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada percepatan proyek, tetapi juga pada keberlanjutan jangka panjang. Hal ini termasuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan ramah lingkungan dan pasokan batu bara mencukupi untuk operasional jangka panjang.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan energi, khususnya di tengah fluktuasi harga energi global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat.
Komitmen PT Bukit Asam untuk Realisasi Proyek DME
Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai salah satu pelaksana utama proyek gasifikasi batu bara menunjukkan komitmennya untuk segera memulai pelaksanaan proyek DME. Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto, menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Satgas Hilirisasi.
“Semoga kalau enggak ada halangan, saya kira tahun depan sudah bisa mulai. Secara teknologi enggak ada isu, secara cadangan tidak ada isu,” ujar Turino dalam agenda Hipmi-Danantara Indonesia Business Forum 2025, Senin, 20 Oktober 2025.
Untuk membangun satu pabrik pengolahan batu bara menjadi DME, Turino menyebut bahwa nilai investasi mencapai US$2,5 miliar atau sekitar Rp40 triliun. Proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan hilirisasi batu bara nasional yang berdampak ekonomi luas, baik dari penciptaan lapangan kerja maupun pengurangan impor energi.
Langkah PTBA juga menjadi bukti bahwa hilirisasi bukan sekadar konsep, melainkan bagian konkret dari transformasi industri energi Indonesia menuju kemandirian dan efisiensi.
Dengan berbagai upaya yang sedang ditempuh pemerintah, termasuk potensi pemberian insentif nonfiskal, proyek DME batu bara diharapkan mampu menjadi pilar baru energi nasional. Sinergi antara pemerintah dan BUMN seperti PTBA menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang kuat dan berkelanjutan. Jika kajian dan regulasi rampung tepat waktu, Indonesia berpeluang besar mengurangi impor LPG sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas batu bara dalam negeri.