Medco dan Pertamina Siap Serap Minyak Sumur Rakyat, Bahlil Ungkap Potensi Besar

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:20:34 WIB
Medco dan Pertamina Siap Serap Minyak Sumur Rakyat, Bahlil Ungkap Potensi Besar

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional mendapat dukungan baru dari sejumlah perusahaan migas besar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa tidak hanya PT Pertamina (Persero), tetapi juga PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan beberapa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain yang menyatakan minat untuk menyerap minyak mentah dari sumur-sumur rakyat di berbagai daerah Indonesia.

“KKKS termasuk ya Pertamina ada, beberapa juga ada seperti Medco, seperti beberapa KKKS,” kata Bahli.

Langkah ini menunjukkan bahwa proyek minyak rakyat kini mulai menarik perhatian pelaku industri migas nasional. Selain memberikan peluang investasi baru, kerja sama ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam melegalkan dan menata ulang kegiatan eksploitasi minyak rakyat agar lebih aman, produktif, dan sesuai regulasi.

Kunjungan Bahlil ke Musi Banyuasin

Untuk memastikan potensi lapangan minyak rakyat, Bahlil baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, yang diketahui menjadi wilayah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak di Indonesia.

Menurut Bahlil, terdapat sekitar 22.000 sumur minyak rakyat yang beroperasi di wilayah tersebut. Setiap sumur diperkirakan mampu menghasilkan 2–3 barel minyak per hari (bph). Ia mengaku terkejut dengan temuan di lapangan, karena banyak sumur berada sangat dekat dengan permukiman masyarakat.

“Dan saya juga cukup kaget karena di belakang-belakang rumah masyarakat itu ternyata sumur mereka sudah ada,” ucap Bahlil.

Kegiatan eksploitasi ini memang telah lama berjalan secara tradisional oleh warga, bahkan sebelum ada regulasi resmi dari pemerintah. Melalui pendekatan baru, pemerintah berharap aktivitas tersebut bisa ditingkatkan secara profesional, tanpa menghilangkan hak ekonomi masyarakat setempat.

Legalisasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bahlil menegaskan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat bukan hanya persoalan formalitas, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Dengan status yang sah, para penambang rakyat akan mendapatkan kepastian hukum, perlindungan usaha, dan kesempatan untuk bekerja sama dengan perusahaan besar seperti Medco dan Pertamina.

“Ini adalah sebuah potensi besar untuk pendapatan masyarakat karena itu membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan. Dan kemudian kita melegalkan sumur-sumur mereka supaya mereka tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Kementerian ESDM mencatat, hasil inventarisasi nasional menunjukkan ada 45.095 sumur minyak rakyat tersebar di enam provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, 22.381 sumur berada di Kabupaten Musi Banyuasin, menjadikannya daerah dengan potensi minyak rakyat terbesar di Tanah Air.

Enam provinsi yang telah mengajukan pengelolaan sumur rakyat tersebut adalah Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pemerintah berharap seluruh wilayah itu dapat mengembangkan industri minyak rakyat secara legal dan berkelanjutan.

Harga dan Skema Pembelian oleh KKKS

Sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi migas, pemerintah melalui Kementerian ESDM juga menetapkan skema harga untuk minyak rakyat yang dibeli oleh KKKS. Plh Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) saat itu, Tri Winarno, menjelaskan bahwa harga minyak dari sumur rakyat akan dibeli dengan nilai 80% dari rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP).

“Harganya 80% ICP, oke lah,” kata Tri.

Kebijakan tersebut diharapkan bisa memberikan keuntungan yang adil bagi masyarakat, sekaligus menarik minat KKKS untuk menampung minyak rakyat sebagai bagian dari produksi nasional. Berdasarkan estimasi Kementerian ESDM, potensi tambahan produksi siap jual atau lifting minyak dari sumur rakyat bisa mencapai 6.000 hingga 10.000 barel per hari (bph).

Angka ini menjadi sinyal positif bagi upaya peningkatan produksi minyak nasional yang selama ini mengalami tren penurunan. Dengan dukungan perusahaan migas seperti Pertamina dan Medco, Bahlil optimistis pengelolaan minyak rakyat bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Harapan Pemerintah untuk Sinergi dan Keberlanjutan

Langkah melibatkan perusahaan besar seperti Pertamina dan Medco merupakan bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Melalui pola kemitraan ini, aktivitas penambangan tradisional akan diarahkan menjadi lebih produktif dan berkelanjutan.

Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga ingin memastikan pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja di sumur-sumur rakyat tetap terjaga. Dengan begitu, pengembangan sumur minyak rakyat tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia berharap program legalisasi dan penyerapan minyak rakyat ini menjadi model baru dalam tata kelola sumber daya energi di Indonesia — sebuah bentuk transformasi energi berbasis masyarakat yang mengedepankan kemandirian dan kesejahteraan.

Terkini