JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan pesantren sebagai lembaga pendidikan aman dan berkualitas. Hal ini ditunjukkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren agar aman dan terjamin keberlanjutannya.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Heritage, Kemenko PM, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menteri PU Dody Hanggodo, serta Mendagri Tito Karnavian. Turut hadir juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dan Wakil Menteri PU Diana Kusumaastuti.
Pesan Presiden soal Keselamatan Pesantren
Menko PM Muhaimin Iskandar menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemerintah agar hadir dan mengawasi infrastruktur pesantren, khususnya setelah insiden robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut Cak Imin, pemerintah bertugas melakukan audit, pengawasan, serta renovasi keberlanjutan bangunan pesantren yang rawan longsor atau keruntuhan.
“Baik audit, pengawasan, maupun renovasi keberlanjutan bangunan pesantren yang rawan longsor, roboh, dan kerawanan lainnya,” ujar Cak Imin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, ada tiga perhatian khusus Presiden terkait pesantren: pertama, pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas; kedua, pemerintah harus hadir dengan solusi cepat dan tepat; ketiga, pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki hubungan historis yang kuat dengan bangsa Indonesia.
“Pesantren dengan jumlah yang sangat besar memiliki berbagai bentuk dan model pembelajaran yang sangat luas,” ucapnya.
“Wake Up Call” untuk Semua Pihak
Cak Imin menilai insiden robohnya Ponpes Al Khoziny menjadi peringatan bagi semua pihak. Pesantren, katanya, menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah, bahkan sebagian memilih bersikap mandiri tanpa menerima bantuan pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan fasilitas pendidikan ini.
Ia menyoroti bahwa banyak pesantren belum memahami terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga perlu pendampingan. Menko PM menjelaskan bahwa ada tiga kriteria pesantren yang berhak mendapat bantuan pemerintah: rawan, jumlah anak didik lebih dari seribu, dan tidak mampu meneruskan pembangunan sendiri.
“Presiden maunya tidak hanya syarat itu, semuanya dibantu. Kalau itu syarat yang dimunculkan Kementerian PU, maklum karena ada kalkulasi anggaran,” jelas Cak Imin.
Sinergi untuk Pendidikan Aman
Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan menjamin keselamatan anak didik dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang aman. Cak Imin menegaskan, langkah ini juga mendukung pencerdasan dan pembentukan generasi yang tangguh.
“Pemerintah tidak ingin anak-anak didik kita belajar dalam keadaan rawan dan bahaya,” ujarnya.
Ia berharap, PBG tidak menjadi momok bagi pesantren maupun tokoh masyarakat. Sinergi antara Kementerian PU, Kemenag, dan Kemendagri harus menjadi landasan bersama dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.
“Mari masing-masing bertugas melaksanakan peran strategis untuk saling melengkapi,” ajaknya.
Pokok-Pokok Kesepakatan Bersama
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disepakati oleh kementerian terkait:
Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kemenag.
Dukungan teknis keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.
Fasilitasi perizinan terkait bangunan gedung dan perizinan lainnya.
Koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan dukungan infrastruktur pendidikan pesantren.
Koordinasi pembinaan dan pengawasan penertiban PBG untuk infrastruktur pesantren yang diterbitkan pemerintah daerah.
Kesepakatan ini menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk menjaga keselamatan siswa dan memastikan lembaga pendidikan pesantren memiliki infrastruktur yang aman dan memadai.
Harapan Pemerintah
Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah ingin semua pihak bekerja bersama dan sinergis. Infrastruktur yang aman dan terjaga di pesantren akan membantu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Selain itu, langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pengawasan pesantren di seluruh Indonesia.
Menteri Cak Imin menekankan bahwa pembangunan infrastruktur pesantren bukan sekadar fisik, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dan komitmen terhadap pendidikan anak bangsa.