JAKARTA - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), emiten properti yang terafiliasi dengan megaproyek PIK 2, resmi melangkah lebih jauh dalam ekspansi bisnisnya. Setelah mengantongi restu dari pemegang saham, perusahaan menetapkan harga rights issue sebesar Rp15.000 per saham, membuka peluang penghimpunan dana segar hingga Rp16,73 triliun.
Keputusan strategis ini mencerminkan keseriusan PANI dalam memperkuat struktur modal, sekaligus mendukung aksi korporasi besar yang akan memperbesar kepemilikan saham perseroan pada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK). Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi sekadar aksi penambahan modal, tetapi juga strategi pengendalian yang mempertegas posisi PANI dalam ekosistem PIK 2.
Restu Pemegang Saham Jadi Titik Awal
Lampu hijau untuk aksi korporasi ini diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 9 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Mengacu pada keterbukaan informasi, PANI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,11 miliar saham baru, setara dengan 6,19% dari jumlah saham yang beredar, dengan harga pelaksanaan Rp15.000 per saham. Melalui aksi ini, total dana segar yang bisa dihimpun mencapai Rp16,73 triliun, angka yang terbilang jumbo untuk ukuran sektor properti.
“Setiap pemegang saham yang memiliki 119.169 saham yang namanya tercantum dalam DPS pada tanggal 27 November 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas 7.864 HMETD,” tulis manajemen PANI dalam keterbukaan informasi.
Dukungan Pemegang Saham Pengendali
Dari seluruh jumlah rights issue, PT Multi Artha Pratama yang menjadi pengendali atas 87,78% saham PANI, menyatakan kesiapannya melaksanakan seluruh atau sebagian haknya, yaitu sebanyak 979.229.045 HMETD. Komitmen ini menjadi sinyal kuat terhadap keberlangsungan aksi korporasi tersebut.
“Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD,” lanjut manajemen.
Bagi pemegang saham lama yang memilih tidak menggunakan haknya, aksi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga 6,19%. Namun bagi pemegang saham yang ikut serta, ini bisa menjadi momentum memperkuat kepemilikan di salah satu proyek properti terbesar di Indonesia saat ini.
Mayoritas Dana untuk Akuisisi CBDK
PANI telah menegaskan bahwa mayoritas dana hasil rights issue, yakni sebesar Rp16,12 triliun, akan digunakan untuk memperbesar kepemilikan saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK). Langkah ini dilakukan melalui pembelian 44,10% saham CBDK dari dua pemegang saham afiliasi: PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
Dana pembelian ini akan dialokasikan dengan harga Rp6.450 per saham, yang telah diverifikasi oleh jasa penilai berlisensi OJK.
“Harga yang kami lihat wajar dan juga sudah diverifikasi oleh jasa penilai yang sudah berlisensi di OJK menyebutkan bahwa harga akuisisi nanti jatuh pada Rp6.450 per saham,” jelas Corporate Secretary PANI, Christy, dalam Public Expose Live 2025 beberapa waktu lalu.
Setelah pembelian, kepemilikan PANI di CBDK akan meningkat dari 45,9% menjadi 90%, menjadikan entitas ini semakin strategis dalam menopang bisnis inti PANI di kawasan PIK 2.
Diversifikasi Investasi ke Anak Usaha
Selain akuisisi CBDK, PANI juga berencana mengalokasikan sebagian sisa dana rights issue untuk memperkuat struktur modal anak usahanya. Tiga entitas yang akan mendapat suntikan dana tambahan adalah:
PT Panorama Eka Tunggal
PT Cahaya Inti Sentosa
PT Karunia Utama Selaras
Dengan strategi ini, PANI tidak hanya memperluas kendali terhadap aset strategis, tetapi juga memperkuat pondasi finansial di berbagai lini bisnisnya. Pendekatan ini sekaligus mencerminkan arah pengembangan jangka panjang PIK 2 sebagai kawasan properti terpadu.
Jadwal Pelaksanaan Rights Issue
Manajemen PANI juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan rights issue secara rinci:
Tanggal efektif: 17 November 2025
Cum date HMETD di pasar reguler dan negosiasi: 25 November 2025
Cum date di pasar tunai: 27 November 2025
Tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD: 27 November 2025
Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia: 1 Desember 2025
Christy memastikan bahwa seluruh proses tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan POJK dan menargetkan transaksi rights issue ini rampung pada Desember 2025.
“Jika rencana tersebut berjalan lancar tentunya sesuai dengan POJK dan juga mendapat persetujuan dari OJK pada akhir tahun transaksi rights issue ketiga ini akan rampung pada Desember mendatang,” ujarnya.
Langkah Strategis Perkuat Struktur Modal
Langkah rights issue jumbo ini bukan sekadar aksi finansial, tetapi juga bagian dari strategi besar PANI untuk memperkuat struktur modal dan ekspansi bisnisnya. Dengan meningkatkan kepemilikan atas CBDK, PANI akan memiliki kendali lebih besar atas proyek-proyek strategis di kawasan PIK 2.
Selain itu, aksi ini juga diharapkan dapat memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas saham PANI di pasar. Dalam jangka panjang, langkah ini diperkirakan memperkuat posisi perusahaan sebagai pemain utama di industri properti nasional.