KLH Gandeng Komunitas dan Pemerintah Percepat Sungai Cipinang

Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:07:55 WIB
KLH Gandeng Komunitas dan Pemerintah Percepat Sungai Cipinang

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mempercepat pelaksanaan Program Nasional Kali Bersih (Prokasih) dengan fokus awal pada pembersihan Sungai Cipinang. 

Program ini dimulai dengan pembersihan segmen I yang melibatkan sinergi erat antara komunitas lokal dan pemerintah daerah demi keberhasilan jangka panjang.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kolaborasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota Depok menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan kualitas air sungai. 

Aksi bersih ini dilaksanakan di Kelurahan Sukatani, Kota Depok sebagai bagian dari percepatan Prokasih yang kini menjadi prioritas utama KLH.

Melalui pendekatan sinergis ini, KLH berharap mampu menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian sungai. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah dinilai sebagai kunci keberhasilan yang tidak bisa ditawar demi menjaga sumber kehidupan tersebut.

Penanganan Komprehensif untuk Satu Ekosistem Utuh

Sungai Cipinang merupakan satu ekosistem yang mengalir melintasi berbagai batas administratif. Oleh sebab itu, Menteri Hanif menegaskan bahwa penanganan sungai ini harus dilakukan secara lintas sektor dan lintas wilayah tanpa ada tumpang tindih atau sikap lempar tanggung jawab.

Menteri Lingkungan Hidup meminta agar penataan dan pemulihan sungai selesai dalam waktu satu bulan, agar dampak positif segera dirasakan oleh masyarakat sekitar. Dengan koordinasi yang terintegrasi, diharapkan penanganan sungai menjadi lebih efektif, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Penanganan yang menyeluruh ini tidak hanya sebatas pembersihan fisik, tetapi juga termasuk perbaikan tata kelola limbah yang masuk ke sungai. Hal ini penting agar sungai tetap bersih dan kualitas airnya dapat terjaga untuk keberlangsungan hidup masyarakat di hilir.

Sungai yang bersih dan terawat juga akan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Cipinang. Penataan sungai yang baik merupakan bagian penting dari upaya pemulihan ekosistem dan menghindari potensi bencana lingkungan.

Pemerintah Daerah dan Komunitas sebagai Pelaksana Utama

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) telah menyiapkan kerangka koordinasi teknis yang kokoh sebagai dasar pelaksanaan program. Pemerintah daerah pun menjadi ujung tombak dalam menjalankan aksi bersih.

Menteri Hanif Faisol menegaskan prinsip bahwa semua pihak harus bergerak bersama di bawah satu komando demi efektivitas pelaksanaan. 

Kolaborasi ini mencakup berbagai unsur mulai dari pemerintah, komunitas, hingga masyarakat agar dapat memberikan dampak nyata dalam menjaga kebersihan dan kualitas Sungai Cipinang.

Keterlibatan pemerintah daerah sangat penting karena mereka berada di garis depan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah tidak hanya berperan dalam aksi fisik pembersihan, tetapi juga dalam pengawasan dan pengendalian sumber pencemaran yang masuk ke sungai.

Selain itu, keterlibatan aktif komunitas lokal dalam menjaga sungai dapat membantu membangun rasa tanggung jawab kolektif. Dengan demikian, kelestarian sungai dapat dijaga bersama-sama dan pencegahan pencemaran menjadi lebih optimal.

Peran Komunitas Peduli Sungai dalam Pengelolaan Lingkungan

Aksi Bersih Sungai Cipinang juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2530 Tahun 2025. Keputusan ini menetapkan pembentukan Komunitas Peduli Sungai Cipinang sebagai salah satu pilar penting dalam pengelolaan sungai.

Pembentukan komunitas ini bertujuan membangun kolaborasi yang terstruktur antara pemerintah dan masyarakat. Melalui komunitas ini, kesadaran kolektif dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan akan terus ditumbuhkan dan diperkuat.

Komunitas Peduli Sungai Cipinang juga diharapkan dapat menjadi pengawas independen terhadap potensi pencemaran yang terjadi. Keterlibatan masyarakat langsung akan membuat penanganan pencemaran lebih cepat dan tepat sasaran.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi modal utama untuk menjadikan sungai tidak hanya bersih, tetapi juga lestari dalam jangka panjang. Hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat dan keberlangsungan ekosistem sungai.

Komitmen Tegas Pemerintah terhadap Kelestarian Sungai

Selain pembersihan bantaran sungai dan pengangkatan sampah dari permukaan air, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi publik. Edukasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya pencemaran yang disebabkan oleh limbah domestik maupun industri.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran kelestarian sungai. Pemerintah daerah bersama KLH dan BPLH juga mempercepat penyusunan dan penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA).

RPPMA akan menjadi pedoman dalam pengendalian pencemaran air dan memperkuat koordinasi lintas wilayah di daerah aliran sungai prioritas. Dengan pedoman ini, upaya menjaga kualitas air dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif.

"Saya tidak segan menindak tegas siapa pun, baik pelaku usaha, rumah tangga, maupun industri, yang mencemari Sungai Cipinang. Limbah domestik maupun limbah B3, semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat pembuangan," tegas Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Kebijakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa kelestarian sungai harus menjadi prioritas bersama. Keseriusan pemerintah dalam melindungi sungai diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan sumber air.

Terkini