JAKARTA - Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak sejarah. Pada Selasa, 14 Oktober 2025, harga emas Antam resmi menembus level tertinggi sepanjang masa setelah naik signifikan Rp29.000 per gram. Lonjakan ini sekaligus melanjutkan reli penguatan sehari sebelumnya yang sudah mencapai Rp32.000 per gram.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di posisi Rp2.360.000 per gram. Angka tersebut menandai rekor baru all time high (ATH) setelah pada hari sebelumnya, Senin (13/10/2025), harga emas menutup perdagangan di level Rp2.331.000 per gram. Pada saat itu, kenaikan terjadi dalam dua tahap, yakni Rp6.000 di pagi hari dan Rp26.000 di sore hari.
Buyback Ikut Naik, Sentimen Pasar Menguat
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga melonjak Rp29.000 per gram. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.209.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.180.000 per gram.
Bagi investor emas, buyback menjadi salah satu indikator penting karena menentukan nilai yang akan diterima jika emas batangan tersebut dijual kembali ke Antam. Kenaikan harga buyback menandakan bahwa tren bullish emas masih cukup kuat.
Namun, perlu dicatat bahwa harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Untuk gerai-gerai Antam lainnya di berbagai daerah, harga bisa saja berbeda menyesuaikan dengan biaya distribusi dan kebijakan masing-masing cabang.
Lonjakan 30 Persen dalam Empat Bulan
Reli harga emas kali ini mencerminkan tren global. Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan terakhir, harga emas batangan Antam sudah melonjak sekitar 30 persen.
Peningkatan harga emas secara agresif ini tidak hanya dipicu oleh faktor domestik, tetapi juga sentimen internasional. Ketidakpastian global, pelemahan nilai tukar sejumlah mata uang utama terhadap dolar AS, serta tingginya permintaan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) menjadi pemicu utamanya.
Bahkan, harga emas dunia saat ini juga tercatat menembus rekor baru sebesar 4.100 dolar AS per ons, yang menambah tekanan positif bagi harga emas di dalam negeri.
Pajak dan Ketentuan Transaksi Emas
Kenaikan harga emas yang signifikan juga membuat masyarakat semakin memperhatikan aturan pajak terkait transaksi logam mulia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen dari total transaksi.
Namun, bila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang berlaku lebih rendah yakni 0,25 persen, sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi buyback, aturan pajak yang berlaku berbeda. Jika nilai penjualan kembali emas batangan melebihi Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Aturan ini penting dipahami investor, karena akan berpengaruh pada perhitungan keuntungan bersih setelah penjualan.
Emas Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
Di tengah gejolak pasar saham dan obligasi, emas kembali menjadi primadona bagi para investor. Kenaikan harga yang terus terjadi membuat emas semakin diminati sebagai instrumen lindung nilai, terutama bagi investor ritel di Indonesia.
Emas batangan Antam selama ini dikenal memiliki reputasi tinggi dalam hal keaslian, keamanan, serta likuiditas yang mudah. Setiap keping emas batangan dilengkapi sertifikat resmi sehingga mempermudah proses jual-beli, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
Selain itu, harga emas yang kini menembus rekor baru juga memberikan keuntungan bagi investor lama yang sudah membeli emas di harga lebih rendah. Selisih kenaikan yang cukup besar dalam beberapa bulan terakhir tentu memberikan potensi capital gain yang menarik.
Prospek Harga Emas ke Depan
Meski sudah mencapai rekor tertinggi, banyak analis memperkirakan tren kenaikan harga emas masih akan berlanjut. Faktor utama yang diperkirakan menopang harga emas adalah ketidakpastian global, potensi resesi di sejumlah negara, serta kebijakan moneter bank sentral dunia yang cenderung longgar.
Selain itu, meningkatnya minat terhadap emas fisik maupun produk turunan emas di pasar global juga akan menjadi katalis positif. Di sisi domestik, tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi jangka panjang diperkirakan tetap kuat.
Namun demikian, investor tetap disarankan untuk berhati-hati dan memperhatikan risiko fluktuasi harga. Meskipun tren saat ini menunjukkan kenaikan, potensi koreksi tetap bisa terjadi sewaktu-waktu seiring perubahan kondisi pasar global.
Lonjakan harga emas Antam pada 14 Oktober 2025 menjadi tonggak baru dalam perjalanan pasar logam mulia di Indonesia. Dengan harga jual mencapai Rp2.360.000 per gram dan buyback Rp2.209.000 per gram, emas Antam resmi mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.
Kenaikan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor lama, tetapi juga mempertegas posisi emas sebagai instrumen investasi andalan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan dukungan regulasi yang semakin jelas serta permintaan yang stabil, emas diperkirakan tetap akan menjadi aset pilihan utama masyarakat Indonesia.