JAKARTA - Bulan Oktober 2025 telah tiba, dan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih mempertanyakan apakah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mereka sudah masuk ke rekening.
Hal ini wajar karena pencairan bantuan sosial tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Tahap keempat PKH untuk periode Oktober hingga Desember 2025 berlangsung secara bertahap. Beberapa wilayah telah menerima lebih awal, sementara daerah lain masih menunggu jadwal pencairan. Penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank seperti BSI dan BNI bisa saja menerima dana lebih cepat dibanding wilayah lain.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos menegaskan, jadwal pencairan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing, sehingga masyarakat diharapkan bersabar dan selalu memantau informasi terbaru. Meski pencairan tidak serentak, semua KPM dijamin akan menerima haknya sesuai kategori masing-masing.
Cara Mudah Cek Status Pencairan Bansos
Untuk memastikan dana PKH atau BPNT sudah cair, pemerintah menyediakan layanan pengecekan online resmi yang bisa diakses kapan saja tanpa biaya. Caranya sangat sederhana.
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini merupakan satu-satunya platform resmi untuk mengecek status bantuan sosial.
Siapkan data pribadi lengkap sesuai dokumen identitas, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP. Ketelitian pengisian data sangat penting agar hasil pengecekan akurat.
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan keamanan dan privasi data.
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status pencairan PKH atau BPNT Anda. Sistem akan menampilkan informasi apakah dana sudah cair, masih dalam proses, atau terdapat kendala.
Selain status pencairan, KPM juga bisa mengecek besaran bantuan yang diterima. Nominal PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima: ibu hamil mendapat Rp 3 juta per tahun, anak usia dini Rp 3 juta per tahun, dan siswa dari SD hingga SMA sesuai ketentuan pemerintah.
Tips dan Saran Memantau Dana PKH
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan untuk tiap daerah, karena jadwal bisa berubah mengikuti kesiapan distribusi lokal. Oleh sebab itu, penerima disarankan untuk memantau status pencairan secara rutin melalui website resmi Kemensos atau portal pemerintah daerah setempat.
Disarankan untuk memeriksa status PKH minimal sekali setiap minggu atau dua minggu. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala atau kesalahan data yang menghambat pencairan. Jika hingga pertengahan Oktober dana belum cair dan sistem menampilkan masalah, segera hubungi kantor dinas sosial di daerah masing-masing untuk mendapatkan bantuan.
Selain itu, bagi KPM yang ingin melakukan sanggahan atau pembetulan data, Kemensos menyediakan prosedur pengajuan yang jelas. Layanan ini penting untuk memastikan setiap penerima mendapatkan bantuan tepat waktu dan sesuai hak mereka.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya menciptakan transparansi dalam pencairan PKH dan BPNT, sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan. Upaya digitalisasi informasi melalui cekbansos.kemensos.go.id juga memudahkan KPM memantau hak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial, menghemat waktu, tenaga, dan biaya.