JAKARTA - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah resmi ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Salah satu pertimbangan utama penetapan IKN adalah kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk Bandara VVIP IKN, yang diproyeksikan menjadi akses penting bagi pejabat negara dan tamu internasional.
Sertifikasi bandara yang sudah diterbitkan memastikan bahwa Bandara VVIP IKN akan beroperasi sebagai bandara internasional khusus VVIP pada tahun 2028. Langkah ini menjadi salah satu indikator kesiapan IKN dalam menyambut statusnya sebagai pusat pemerintahan baru.
Posisi Strategis Bandara VVIP IKN
Bandara VVIP IKN berlokasi sekitar 15 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN), sehingga menjadi salah satu titik akses vital bagi aktivitas pemerintahan di ibu kota baru.
Dengan jarak yang relatif dekat, bandara ini memungkinkan mobilitas pejabat negara dan tamu internasional menjadi lebih cepat dan efisien.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, menyampaikan bahwa posisi strategis ini menjadikan Bandara VVIP IKN sebagai prioritas dalam pembangunan infrastruktur IKN.
“Bandara ini akan menjadi akses utama untuk VVIP, sehingga seluruh layanan harus memenuhi standar internasional,” ujarnya.
Sertifikasi Bandara Internasional VVIP
Ferdinan menegaskan bahwa sertifikat bandara IKN telah diterbitkan dan statusnya resmi sebagai bandara internasional VVIP. Sertifikasi ini menandai kesiapan teknis dan operasional bandara untuk melayani penerbangan internasional bagi pejabat dan tamu kenegaraan.
“Alhamdulillah, sertifikat bandaranya sudah terbit, dan statusnya adalah sebagai bandara internasional VVIP,” kata Ferdinan.
Sertifikasi ini mencakup penilaian keselamatan, manajemen operasional, fasilitas pendukung, serta kemampuan teknis untuk menerima pesawat internasional berkapasitas besar. Keberhasilan memperoleh sertifikasi menjadi bukti bahwa Bandara VVIP IKN siap mendukung status IKN sebagai ibu kota politik.
Wacana Pengoperasian untuk Umum
Meskipun ada wacana untuk menjadikan Bandara VVIP IKN sebagai bandara internasional umum, langkah tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Ferdinan menjelaskan bahwa perubahan status ini memerlukan revisi peraturan presiden terlebih dahulu.
“Untuk berubah menjadi bandara internasional umum butuh merubah peraturan presidennya dulu. Saat ini, yang bisa dipastikan adalah bandara ini khusus untuk VVIP,” jelasnya.
Dengan demikian, layanan bandara hingga tahun 2028 akan difokuskan pada penerbangan khusus pejabat negara, tamu internasional, dan kegiatan protokoler. Pihak otoritas bandara menegaskan bahwa kualitas layanan harus sesuai standar internasional VVIP.
Fasilitas dan Infrastruktur Bandara
Bandara internasional VVIP IKN dirancang memiliki panjang runway mencapai 3.000 meter, memungkinkan pesawat besar dapat lepas landas dan mendarat dengan aman.
Bandara ini juga memiliki dua terminal utama, yakni terminal VVIP dan terminal VIP, yang dilengkapi fasilitas modern sesuai standar internasional.
Terminal VVIP dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi pejabat negara dan tamu internasional, termasuk ruang tunggu eksklusif, layanan imigrasi cepat, dan fasilitas keamanan tinggi.
Sedangkan terminal VIP melayani penerbangan resmi dengan kapasitas lebih besar namun tetap memberikan kenyamanan tinggi bagi penumpang.
Target Operasional Penuh Tahun 2028
Bandara VVIP IKN direncanakan mulai beroperasi penuh seiring dengan penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Seluruh fasilitas, termasuk runway, terminal, dan sistem navigasi, dijadwalkan rampung sebelum tahun tersebut.
Pihak otoritas bandara menegaskan bahwa kesiapan operasional merupakan salah satu prioritas utama, mengingat bandara ini akan menjadi pintu gerbang utama bagi kegiatan kenegaraan dan diplomasi internasional di ibu kota baru.
Peran Bandara dalam Mendukung IKN
Kesiapan Bandara VVIP IKN menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik. Bandara ini tidak hanya mempermudah mobilitas pejabat dan tamu negara, tetapi juga menjadi simbol modernisasi infrastruktur Indonesia di era baru.
Dengan adanya bandara internasional VVIP ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan fasilitas kelas dunia yang dapat menunjang kegiatan pemerintahan, diplomasi, dan protokol kenegaraan secara optimal.
Bandara VVIP IKN telah mendapatkan sertifikasi sebagai bandara internasional khusus VVIP, menandai kesiapan infrastruktur untuk mendukung IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Fasilitas modern, runway panjang, terminal eksklusif, dan jarak strategis dari KIPP IKN menjadi faktor penting yang menjadikan bandara ini vital bagi operasional pemerintah.
Walaupun wacana pengoperasian untuk umum masih dalam kajian, status VVIP yang resmi sudah memastikan Bandara IKN menjadi salah satu bandara paling modern di Indonesia, siap menyambut era baru ibu kota politik dengan standar internasional.