Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pengajuan pinjaman melalui layanan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol). Pada Agustus 2024, total nilai pinjaman mencapai Rp 72,03 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp 69,39 triliun pada Juli 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan yang konsisten di sektor fintech P2P lending.
“Outstanding pembiayaan industri fintech P2P lending pada Agustus 2024 meningkat sebesar 35,62% year-on-year (yoy), naik dari 23,97% yoy pada Juli 2024. Nilai pinjaman yang tercatat pada Agustus 2024 mencapai Rp 72,03 triliun,” ungkap Agusman dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
Meski terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pinjaman, OJK memastikan bahwa tingkat kredit macet dalam pinjaman online tetap terjaga dengan baik. Kredit macet pada Agustus 2024 tercatat sebesar 2,38%, mengalami penurunan dibandingkan posisi 2,58% pada Juli 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kendali risiko pada sektor ini cukup efektif.
Laba Sektor Pinjol Terus Meningkat
Selain peningkatan jumlah pinjaman, sektor P2P lending juga mencatat kenaikan dalam laba bersih. Menurut data OJK, laba industri P2P lending pada Agustus 2024 mencapai Rp 656,80 miliar, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Agusman menjelaskan bahwa peningkatan laba ini didorong oleh optimalisasi dana operasional serta efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan pinjol.
“Laba di sektor P2P lending terus meningkat seiring dengan peningkatan dana operasional dan efisiensi beban operasional yang dilakukan oleh perusahaan. Pada Agustus 2024, laba tercatat mencapai Rp 656,80 miliar, menunjukkan tren kenaikan yang konsisten sejak Juli,” tambahnya.
OJK terus memantau perkembangan sektor P2P lending di Indonesia yang semakin diminati oleh masyarakat. Peningkatan jumlah pinjaman dan laba ini mencerminkan bahwa layanan fintech semakin berperan penting dalam akses pembiayaan bagi masyarakat, meski pengelolaan risiko tetap menjadi prioritas utama.