JAKARTA - PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), melalui anak usahanya PT Pertamina Algeria Eksplorasi & Produksi (PAEP), bersama dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (KEMLU RI) dan Duta Besar RI di Aljazair, Chalief Akbar, telah menandatangani Rencana Kontigensi Evakuasi Personel PAEP di Aljazair pada Kamis (16/05). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kemampuan tanggap darurat guna melindungi tenaga kerja Indonesia di Aljazair dalam menghadapi potensi dampak konflik global. Menurut Jaffee A. Suardin, Direktur Utama PIEP, kerjasama ini mencerminkan komitmen Pertamina dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan pekerja di luar negeri: "Pekerja PAEP cukup banyak yang berada di Aljazair, sehingga fokus utama kami adalah memastikan keselamatan mereka serta aset-aset kami dalam situasi darurat." Pada kesempatan yang sama, Chalief Akbar menegaskan pentingnya mitigasi terhadap potensi perluasan dampak geopolitik di Timur Tengah dan Afrika Utara, yang membutuhkan rencana kontijensi untuk evakuasi pekerja WNI. Diskusi antara KEMLU, KBRI, dan PAEP juga mencakup evaluasi situasi keamanan, potensi ancaman, serta operasional Pertamina di Aljazair. Jon Erwin, Country Manager PAEP, menyoroti nilai kolaborasi ini sebagai landasan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menangani kedaruratan di Aljazair. Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi model bagi entitas BUMN lain yang beroperasi di luar negeri, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi. Tujuan utama kesepakatan ini mencakup peningkatan sinergi kedua belah pihak terutama saat kondisi darurat, untuk meningkatkan efektivitas saat penanganan krisis. Upaya terkoordinasi ini nantinya diharapkan dapat menyelaraskan komunikasi dan upaya respons selama situasi darurat. Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Republik Indonesia untuk Aljazair, Chalief Akbar, menyampaikan, “penanganan kedaruratan juga merupakan tugas dari kedutaan besar Indonesia yang berada di Alger, ibukota Aljazair. Dan sejalan dengan perkembangan kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang dinilai memiliki potensi melebar dan mempengaruhi kondisi negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, maka dirasa penting untuk mitigasi apabila PAEP memiliki rencana kontijensi kedaruratan untuk proses evakuasi pekerja WNI,” ujarnya. Selain penandatanganan kerja sama, dilakukan juga pertemuan sekaligus diskusi KEMLU, KBRI, dan PAEP dengan beberapa topik bahasan seperti situasi keamanan dan potensi ancaman, kegiatan operasional Pertamina dan Rencana Kontijensi Keadaan darurat di Aljazair. Dalam diskusi Penyusunan Rencana Kontijensi ini, Country Manager PAEP, Jon Erwin, menjelaskan, “kolaborasi dan sinergi antara PWNI - KEMLU, KBRI, dan PAEP ini bisa menjadi pijakan perusahaan kedepannya dalam konteks penanganan kedaruratan di Aljazair. Diharapkan kedepannya inisiatif ini dapat terus berkembang dan bisa menjadi acuan bagi entitas Pertamina dan Kementerian BUMN lain yang memiliki wilayah kerja di luar negeri,” jelasnya. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kedua organisasi dalam merespon tanggap darurat serta respon cepat yang lebih baik untuk melindungi tenaga kerja sebagai human capital, dan aset operasi Pertamina di Aljazair. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menyampaikan, "Kementerian Luar Negeri sangat antusias untuk melanjutkan kemitraan yang sudah berjalan dari beberapa tahun sebelumnya. Melalui kerja sama ini kami memperkuat kemampuan personel untuk mengatasi situasi darurat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Keahlian bersama yang akan dicapai memungkinkan kami untuk memberikan bantuan dan dukungan tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan," pungkasnya mengakhiri wawancara. Kolaborasi antara PIEP serta anak usahanya adalah sebagai bagian dari perusahaan BUMN pertama yang menginisiasi perlindungan warga negara Indonesia umumnya dengan Kementerian Luar Negeri, menghasilkan kesepakatan yang merupakan tonggak penting dalam upaya keduanya untuk memastikan perlindungan dan keselamatan pekerja Indonesia yang ada di luar negeri. PIEP didirikan berdasarkan kebutuhan untuk mengelola aset-aset internasional, dengan fokus utama yaitu mengelola aset luar negeri yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero). Didirikan tanggal 18 November 2013, PIEP bergerak melakukan inovasi dalam mengakuisisi dan mengelola lapangan migas overseas serta mencari sumber-sumber minyak dan gas (migas) di berbagai negara. Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan migas domestik serta mendukung ketahanan energi nasional. Hingga saat ini, Pertamina telah memiliki aset lapangan migas luar negeri yang tersebar di 12 negara yaitu Aljazair, Malaysia, Irak, Perancis, Italia, Namibia, Tanzania, Gabon, Nigeria, Kolombia, Angola, Venezuela.