TEROPONGBISNIS.ID — Menteri Keuangan Suahasil Nazara tengah memeriksa ulang rotasi ratusan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 September 2026. Pemeriksaan ini dipicu temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto soal sejumlah nama yang masuk daftar rotasi tanpa mengikuti assessment talent management.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama yang tidak melewati proses assessment talent management dalam perombakan pejabat di lingkungan DJP. Temuan itu disampaikannya di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Bimo menyebut nama-nama tersebut sebagai "nama-nama ajaib". Menurutnya, masuknya nama tanpa seleksi bisa memberi sinyal buruk bagi pegawai yang sudah menjalani seluruh tahapan penilaian.

"Ada beberapa yang nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment talent management," kata Bimo.

Dari temuan itu, Bimo meminta agar perombakan pejabat ditunda atau dibatalkan. Permintaan tersebut kini berada di tangan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Suahasil Belum Ambil Keputusan Final

Suahasil menyatakan Kementerian Keuangan masih menelaah proses perombakan yang dijalankan Purbaya sebelum menentukan langkah lanjutan. Ia juga masih menunggu rekomendasi dari seluruh unit eselon I di Kemenkeu.

"Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Suahasil menegaskan penunjukan pejabat di Kemenkeu punya jenjang dan mekanisme tersendiri. Struktur pejabat, katanya, perlu disusun agar koordinasi lintas unit eselon I berjalan baik.

"Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi," ujarnya.

Asal Mula Perombakan 10 September

Persoalan bermula dari perombakan ratusan pejabat Kemenkeu yang dilakukan Purbaya pada Kamis, 10 September 2026. Perubahan jabatan mencakup pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pejabat unit organisasi noneselon.

Mayoritas perubahan berada di DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Skala rotasi yang besar inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan soal prosedur seleksi.

Bimo menjelaskan pejabat yang dinilai tidak memenuhi prosedur talent management akan dibatalkan dari daftar rotasi. Mereka dikembalikan ke posisi semula, sementara pejabat lain yang memenuhi ketentuan tetap menjalani rotasi.

"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Balik ke posisi awal?) iya," kata Bimo.

Dampak ke Pegawai Pajak dan Layanan Publik

Bagi pegawai DJP yang sudah menempuh assessment, temuan ini menyangkut rasa keadilan dalam jenjang karier. Pegawai yang lolos seleksi berpotensi melihat promosi diberikan ke nama yang tak melewati tahapan serupa.

Suahasil menyebut pihaknya perlu melihat kembali proses pelantikan serta dasar keputusan yang dipakai. Ia belum memastikan apakah rotasi dibatalkan seluruhnya atau hanya sebagian.

"Kita nanti melihat dulu apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid," ujar Suahasil.

Bimo menyebut Suahasil telah menegaskan komitmennya menjalankan talent management dan reformasi birokrasi di Kemenkeu. Evaluasi terutama menyasar nama yang dinilai masuk tanpa mengikuti prosedur penilaian yang berlaku di DJP.

Bagi wajib pajak, kepastian siapa yang duduk di kursi jabatan pajak ikut menentukan kualitas layanan dan konsistensi kebijakan. Perhatian kini tertuju pada hasil evaluasi internal Kemenkeu atas daftar pejabat hasil perombakan tersebut.

Reporter: Redaksi