BEI Suspensi GRPH Usai Harga Saham Naik Signifikan

Ilustrasi suspensi terhadap GRPH di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Kamis, 10 September 2026 | 22:42:25 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) mulai perdagangan sesi I Kamis, 10 September 2026.

Mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), suspensi terhadap GRPH dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor, terutama pemegang saham GRPH. Penghentian sementara perdagangan berlaku di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi Pra-Pembukaan 10 September 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH)," tulis manajemen BEI, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Bursa mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh GRPH.

Sebagai informasi, harga saham GRPH telah naik 42,7% dalam 5 tahun terakhir. Sementara dalam sebulan terakhir, saham tersebut meroket 114,06% hingga mencapai level Rp 137 per saham, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 137 miliar.

Reporter: Ibtihal