Daftar Tarif Token Listrik PLN 9 sampai 13 September 2026 Terbaru
JAKARTA – Harga token listrik PLN pada 9-13 September 2026 masih mengikuti Tarif Tenaga Listrik (TTL) triwulan III-2026. Tarif pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.
Nominal token listrik dikonversi menjadi energi dalam satuan kilowatt hour (kWh). Jumlah kWh yang diterima pelanggan bergantung pada golongan daya dan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di masing-masing daerah.
Berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi pada 9-13 September 2026:
900 VA (R-1/TR): Rp1.352 per kWh.
1.300 VA (R-1/TR): Rp1.444,70 per kWh.
2.200 VA (R-1/TR): Rp1.444,70 per kWh.
3.500-5.500 VA (R-2/TR): Rp1.699,53 per kWh.
6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp1.699,53 per kWh.
Jumlah kWh dapat dihitung dengan rumus: (Nominal pembelian - PPJ) ÷ tarif listrik per kWh.
Sebagai contoh, berikut simulasi pembelian token untuk pelanggan 1.300 VA dengan PPJ 3%:
Token Rp50 ribu:
PPJ 3%: Rp1.500.
Nominal setelah PPJ: Rp48.500.
Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh.
Hasil: (Rp50.000 - Rp1.500) ÷ Rp1.444,70 = 33,57 kWh.
Token Rp100 ribu:
PPJ 3%: Rp3.000.
Nominal setelah PPJ: Rp97 ribu.
Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh.
Hasil: (Rp100.000 - Rp3.000) ÷ Rp1.444,70 = 67,14 kWh.
Pelanggan rumah tangga 1.300 VA dengan PPJ 3% memperoleh sekitar 33,57 kWh dari token Rp50 ribu dan 67,14 kWh dari token Rp100 ribu.
Kendati demikian, besaran kWh bisa berbeda-beda tergantung golongan daya serta PPJ di tiap wilayah.