PIPA Akuisisi 75 Persen Saham Aztech Pandu Persada di Sektor Energi
JAKARTA - PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) mengambil langkah strategis untuk memperluas bisnis dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) terkait rencana pengambilalihan 75% saham PT Aztech Pandu Persada.
CSPA tersebut ditandatangani pada 7 September 2026 antara PIPA sebagai calon pembeli dengan Riki Rinaldi Idham sebagai penjual.
Rencana transaksi mencakup penjualan dan/atau pengalihan 75% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh PT Aztech Pandu Persada yang dimiliki serta dikendalikan oleh penjual.
Rencana pengambilalihan tersebut menjadi bagian dari strategi PIPA untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis di bidang pertambangan minyak bumi dan gas alam, perdagangan, serta jasa. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan prospek pengembangan usaha perseroan di sektor energi.
Corporate Secretary Oxala Energy International Haerul Maelani mengatakan investasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan di sektor energi dan migas, memperkuat portofolio investasi, serta menambah potensi sumber pendapatan melalui konsolidasi kegiatan usaha PT Aztech Pandu Persada.
PIPA menilai sektor energi memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, investasi pada PT Aztech Pandu Persada diharapkan menjadi pijakan untuk membangun portofolio usaha yang lebih luas dan menciptakan sumber pertumbuhan baru secara berkelanjutan.
"Pada tahap saat ini, nilai transaksi masih bersifat indikatif," sebagaimana dilansir dari berita sumber. kata Haerul dalam keterangan resminya, Rabu (9/9/2026).
Nilai final transaksi akan ditentukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku di pasar modal serta kesepakatan tertulis para pihak setelah proses uji tuntas atau due diligence selesai dilakukan.
Sementara itu, pembayaran transaksi direncanakan dapat dilakukan melalui penerbitan saham baru dan/atau surat utang maupun mekanisme transaksi lainnya. Skema tersebut akan mengikuti kesepakatan para pihak dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan transaksi ditargetkan berlangsung dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan CSPA.
Haerul menegaskan bahwa penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan seluruh conditions precedent sebagaimana diatur dalam CSPA. Salah satunya adalah diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan serta terpenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Penandatanganan CSPA pada tahap ini juga tidak menyebabkan perubahan Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan.
PIPA menyatakan seluruh tahapan transaksi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Rencana pengambilalihan PT Aztech Pandu Persada menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat transformasi dan pengembangan bisnis menuju sektor energi.
Melalui pengembangan portofolio tersebut, PIPA berharap dapat membangun fondasi pertumbuhan yang lebih kuat sekaligus membuka peluang penciptaan nilai jangka panjang bagi perseroan dan para pemegang saham.
"Perseroan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai rencana transaksi tersebut kepada publik sesuai dengan tahapan transaksi dan ketentuan pasar modal yang berlaku," sebagaimana dilansir dari berita sumber. tutup Haerul.