Pantau Pasar Mendag Tegaskan Pentingnya Harga Acuan Daging Ayam

Ilustrasi daging ayam (FOTO : NET)
Penulis: Akbar
Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:41:59 WIB

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga pasar melalui instrumen Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga acuan (HA) barang kebutuhan pokok (bapok).

Penegasan ini disampaikan saat memantau harga dan ketersediaan bapok di Pasar Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, (29/8).

Berbagai komoditas terpantau sesuai atau di kisaran HET dan HA yang ditetapkan pemerintah. Dalam pantauan tersebut, Mendag Busan menyoroti harga daging ayam ras yang berada di kisaran Rp38.000–Rp40.000/kg.

Menurut Mendag Budi, harga ini berada di kisaran HA pemerintah yang sebesar Rp40.000/kg. Dibandingkan dengan harga pada periode liburan sekolah di kisaran Rp32.000–Rp36.000/kg, harga daging ayam ras saat ini telah bergerak mendekati/sesuai HA.

“Harga cukup bagus, misalnya daging ayam tadi Rp38.000/kg, sedangkan harga acuannya Rp40.000/kg. Kami lihat rata-rata komoditas bapok dijual sesuai HET dan harga acuan. Jika dijual sesuai HET dan harga acuan, konsumen tidak rugi dan produsen dapat berproduksi dengan baik,” ucap Mendag Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Mendag mengatakan, perkembangan harga daging ayam ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen, dalam hal ini peternak, dan konsumen. Harga yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat menekan peternak dan mengurangi insentif untuk berproduksi.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi ketersediaan pasokan dan harga di tingkat konsumen.

“Saat ini, penyerapan daging ayam terbantu dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bersamaan bulan ini masyarakat merayakan Maulid Nabi. Koordinasi akan terus dilakukan agar penyerapannya lebih baik, produksi tetap berjalan, dan harga tetap sesuai,” kata Mendag sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Mendag Budi menjelaskan, HET dan HA ditetapkan pemerintah dengan memperhitungkan harga pokok produksi dan harga jual di tingkat konsumen. HA menjadi titik keseimbangan agar produsen memperoleh harga yang layak untuk terus berproduksi tanpa membebani konsumen.

Selain daging ayam ras, Mendag Busan turut memantau harga sejumlah bapok lainnya. Menurut Mendag Budi, berbagai komoditas bapok yang dijual di Pasar Rogojampi relatif sesuai atau di kisaran HET dan HA.

Berdasarkan pemantauan, harga beras medium tercatat Rp13.500/kg dan beras premium Rp14.900/kg. Harga tersebut sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, beras SPHP Bulog tercatat Rp11.500/kg, di bawah HET Rp12.500/kg. Kemudian, harga minyak goreng curah tercatat Rp19.000/liter, MINYAKITA Rp15.700/liter atau sesuai HET, minyak goreng kemasan premium Rp24.000/liter, dan gula pasir Rp16.000/kg atau di bawah HET Rp17.500.

Harga daging sapi tercatat Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp24.000/kg (HA: Rp30.000/kg), bawang merah Rp28.000/kg (HA: Rp36.500–Rp41.500/kg), bawang putih Rp28.000/kg (HA: Rp38.000/kg), cabai merah besar Rp25.000/kg, dan cabai rawit merah Rp55.000/kg (HA: Rp40.000/kg—Rp57.000).

Mendag menambahkan, pemerintah dan pemerintah daerah terus bahu-membahu dalam mengendalikan pasokan dan harga bapok. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan dinamika perkembangan harga dan pasokan dapat direspons menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.

“Pemerintah bersama pemerintah daerah akan terus memantau harga dan pasokan. Hal paling penting bagi kami adalah pasokan tersedia dan harga yang terbentuk tetap seimbang bagi produsen maupun konsumen,” pungkas Mendag sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Reporter: Akbar