TEROPONGBISNIS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi keputusan setoran jumbo ini telah disepakati langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut akan masuk ke kas negara melalui pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Alokasi ini menjadi penyangga utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/8).
Lompatan Pendapatan Negara dari BUMN
Keputusan ini membuka babak baru dalam pengelolaan keuangan negara. Sebelumnya, dividen BUMN tercatat sebagai PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Setelah amandemen UU BUMN tahun lalu, kewenangan pengelolaan keuntungan perusahaan pelat merah beralih ke Danantara.
Purbaya menyambut positif perubahan skema ini. Menurutnya, setoran yang lebih besar dari target sebelumnya membuktikan BUMN berhasil meningkatkan profitabilitas di bawah koordinasi Danantara.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau jadi Rp120 triliun kan bagus, meningkat. Malah pemerintah nggak rugi, pendapatan malah nambah. Saya harap ke depan untungnya lebih besar lagi," jelasnya.
Menjaga Defisit dan Cadangan Fiskal
Dengan tambahan pemasukan ini, pemerintah optimistis defisit APBN 2026 lebih terkendali. Saat ini, defisit diproyeksikan melebar dari Rp689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB) menjadi Rp734,3 triliun (2,85 persen terhadap PDB).
Setoran Danantara tidak hanya berfungsi menambal defisit, tetapi juga menjadi bantalan fiskal. Purbaya menegaskan dana tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kebutuhan mendesak yang tak terduga.
"Di antaranya itu (menjaga defisit APBN). Juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga," tuturnya.
Proyeksi Tahun Depan dan Target PNBP
Kendati demikian, pemerintah belum bisa memastikan kebijakan setoran jumbo ini berlanjut pada tahun anggaran berikutnya. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027, target PNBP justru ditetapkan lebih rendah, yakni Rp517,4 triliun—terkoreksi 10 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp575,1 triliun.
Sementara itu, defisit RAPBN 2027 dirancang sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB. Artinya, pemerintah masih menjaga disiplin fiskal meski ada potensi penurunan penerimaan dari sektor non-pajak.
Kinerja positif ini diharapkan terus berlanjut seiring restrukturisasi dan efisiensi yang dijalankan Danantara di bawah kepemimpinan era baru. Ke depan, publik menanti apakah raksasa pelat merah seperti Pertamina, PLN, dan Bank Mandiri mampu mempertahankan tren laba untuk kembali mengisi kas negara.