TEROPONGBISNIS.ID — Lonjakan laporan penipuan digital di Indonesia disebut OJK mencapai 1.000 laporan per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga yang rata-rata hanya 150-400 laporan harian. Kondisi ini menggambarkan skala darurat kejahatan siber yang tengah dihadapi Tanah Air.
Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, mengungkapkan bahwa dari akumulasi dana yang dilaporkan lenyap, pihaknya hanya mampu memblokir sebagian kecil. "Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.
Pulau Jawa Jadi Pusat Laporan, Modus Belanja Paling Dominan
Berdasarkan catatan OJK, Pulau Jawa mendominasi jumlah pengaduan dengan lebih dari 303.000 laporan. Wilayah Sumatra dan provinsi lainnya menyusul dengan jumlah yang lebih kecil, namun tetap signifikan.
Dari sisi modus operandi, OJK mencatat lima jenis penipuan yang paling banyak menjerat masyarakat:
- Penipuan transaksi belanja
- Panggilan palsu (fake call)
- Penipuan investasi bodong
- Penipuan lowongan kerja (job scam)
- Iming-iming hadiah palsu
Dua Hambatan Utama Penyelamatan Dana Korban
OJK menyoroti dua faktor utama yang membuat dana korban sulit dikembalikan. Pertama, faktor keterlambatan laporan. Sekitar 80% korban baru melaporkan kejadian lebih dari 12 jam setelah transaksi terjadi, sementara pelaku biasanya menguras uang dalam kurun waktu kurang dari satu jam.
Kedua, pola pelarian uang yang semakin kompleks. Dana hasil kejahatan tidak lagi mengendap di satu rekening bank, melainkan dengan cepat dipecah dan dialirkan ke berbagai ekosistem digital lintas sektor. Mulai dari dompet digital (e-wallet), aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce.
"Di negara lain yang kita ajak koordinasi, per hari mungkin hanya 150, 300, atau 400 laporan. Tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari," jelas Friderica.
Langkah OJK Mempercepat Pemblokiran
Menghadapi situasi ini, OJK terus memacu kerja sama lintas regulator, otoritas perbankan, dan pengembang platform digital. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat proses pemblokiran rekening yang terindikasi penipuan, sekaligus menekan potensi kerugian masyarakat yang lebih besar.
Edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama, mengingat tingginya angka keterlambatan pelaporan. Semakin cepat korban melapor, semakin besar peluang dana dapat dibekukan sebelum sempat dipindahkan oleh pelaku ke ekosistem digital lain.