Saham EKAD Naik 152 persen, BEI Hentikan Perdagangan

Ilustrasi BEI menghentikan sementara perdagangan saham EKAD, TMPO, dan PACK mulai 27 Agustus 2026. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:03:29 WIB

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mulai Kamis (27/8/2026). 

Suspensi dilakukan setelah harga ketiga saham tersebut melonjak ratusan persen dalam sebulan terakhir.

Saham EKAD naik 39,74% dalam lima hari ke Rp422 per saham, dengan kenaikan bulanan mencapai 152,69%. Saham PACK menguat 40,36% dalam lima hari ke Rp466, atau naik 108,04% dalam sebulan. Sementara TMPO mencatat kenaikan tertinggi lima hari sebesar 48,24% ke Rp252, dengan lonjakan bulanan 121,05%.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan menjelaskan, suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagai bentuk cooling down sekaligus perlindungan bagi investor.

“BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya investor, untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi,” tulis Endra dalam keterbukaan informasi, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Langkah suspensi ini bertujuan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang, mengingat kenaikan harga yang signifikan berpotensi menimbulkan risiko volatilitas tinggi.

Reporter: Ibtihal