BEI Suspend Saham ADHI, Perseroan Gagal Bayar Bunga Obligasi Seri B dan C

Ilustrasi BEI menghentikan sementara perdagangan saham ADHI akibat gagal bayar bunga obligasi Seri B dan C. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 26 Agustus 2026 | 01:39:09 WIB

JAKARTA - PT Adhi Karya Persero Tbk belum membayar bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C senilai Rp 60,8 miliar hingga jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Kondisi tersebut membuat Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham ADHI. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Selasa 25 Agustus, perseroan menyatakan penghentian perdagangan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pasar modal dan menghormati keputusan BEI.

Sebelumnya, ADHI menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi pada 6 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, perseroan mengusulkan perubahan dan/atau penundaan pembayaran bunga ke-17, ke-18, dan ke-19 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022.

Namun, rapat tersebut belum mencapai kuorum sehingga pemegang obligasi belum dapat mengambil keputusan atas usulan tersebut.

Manajemen selanjutnya akan berkoordinasi dengan wali amanat dan pemegang obligasi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut melalui RUPO yang dijadwalkan pada 11 September 2026.

Manajemen menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyelesaian kewajiban serta informasi material lainnya kepada publik sesuai dengan ketentuan pasar modal.

Kewajiban pembayaran bunga tersebut terjadi saat ADHI tengah menjalankan restrukturisasi untuk menjaga kesinambungan usaha.

Restrukturisasi mencakup divestasi untuk memperkuat bisnis inti, penataan keuangan, peningkatan efisiensi, serta sejumlah langkah penyehatan keuangan lainnya.

Manajemen menargetkan transformasi tersebut dapat memperkuat fondasi perusahaan, meningkatkan daya saing, memperbaiki kinerja, dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Reporter: Ibtihal