Harga Daging Ayam Melonjak, Kemendagri Soroti Peran Distributor
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengindikasikan adanya peranan distributor di balik melambungnya harga daging ayam ras di beberapa wilayah. Melonjaknya harga paling tinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya yang menembus Rp100 ribu per kg.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengimbau Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk segera memeriksa alur distribusi, khususnya saat lonjakan harga di pasar tidak sejalan dengan harga di tingkat peternak.
Tomsi menerangkan bahwa hal tersebut mendesak untuk ditelusuri supaya peningkatan harga tidak menumpuk di rantai distribusi. Pihaknya mendesak TPID untuk mendatangi distributor besar sekaligus memantau mekanisme penetapan harga di lapangan.
"Berkaitan dengan kenaikan harga ayam ini, daging ayam, tolong dicek, turun (ke lapangan). Kenapa seringkali kenaikan harga ayam ini akibat permainan daripada distributor. Saudara-saudara kami peternak itu tidak mendapatkan keuntungan karena tidak ada kenaikan harga di peternak. Dipermainkan oleh distributor," kata Tomsi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Tomsi menekankan pentingnya langkah pengawasan langsung terhadap para distributor berskala besar. Dari peninjauan yang pernah dilakukan sebelumnya, kenaikan harga terbukti bukan bersumber dari peternak, melainkan tercipta di rantai distribusi setelahnya.
"Beberapa kali saya mengecek, ternyata (harga di tingkat) peternak tidak naik, yang naikkan di tengah. Nah, hal ini tentunya jangan sampai terjadi," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Penilaian tersebut disampaikan seiring kian meluasnya lonjakan harga daging ayam ras. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pekan ketiga Agustus 2026, tercatat 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah di Indonesia mengalami lonjakan indeks perkembangan harga (IPH) daging ayam ras.
"Kenaikan harga terlihat cukup luas di berbagai wilayah. Sampai dengan minggu ketiga Agustus 2026, terdapat 220 kabupaten/kota atau 61,11 persen wilayah Indonesia mengalami IPH daging ayam ras," ujar Direktur Statistik Harga BPS Sarpono sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Jumlah daerah yang mencatatkan kenaikan IPH daging ayam ras terpantau terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan paparan BPS, wilayah yang mengalami kenaikan IPH daging ayam ras tercatat sebanyak 110 daerah pada pekan ketiga Juli, lalu melonjak jadi 188 daerah di pekan pertama Agustus, 205 daerah di pekan kedua, hingga menembus 220 daerah pada pekan ketiga Agustus 2026.
Secara nasional, hingga pekan ketiga Agustus, harga daging ayam ras meningkat 5,84 persen bila dibandingkan Juli 2026, dengan rerata mencapai Rp40.393 per kilogram (kg), berada sedikit di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen yakni Rp40 ribu per kg.
Kesenjangan harga antardaerah juga terlihat sangat lebar. BPS mendata harga daging ayam ras paling tinggi mencapai Rp100 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya, sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp20.500 per kg.
Beberapa daerah bahkan mencatatkan angka yang melonjak jauh melampaui HAP. Contohnya Kabupaten Rokan Hilir yang mencatatkan rata-rata harga kumulatif sebesar Rp50.238 per kg hingga pekan ketiga Agustus, naik 28,51 persen dari Juli dan 25,60 persen melampaui HAP.
Di Kabupaten Bangka, harga bertengger di angka Rp48 ribu per kg, di mana IPH naik 24 persen dibanding Juli serta berada 20 persen di atas HAP.
Kabupaten Bangka Tengah mencatat rerata harga Rp45.857 per kg, melonjak 36,15 persen secara bulanan dan 14,64 persen melebihi HAP. Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hulu mencatatkan harga Rp47.595 per kg, naik 23,56 persen serta berada 18,99 persen di atas HAP.
Wilayah lain yang turut mencatatkan harga cukup tinggi di antaranya Kabupaten Seluma seharga Rp45.857 per kg, Kabupaten Biak Numfor Rp44.286 per kg, serta Kabupaten Simalungun dan Rejang Lebong yang berada di kisaran Rp42.167 per kg.
Sarpono menyampaikan bahwa tren kenaikan ini menyebabkan rata-rata harga daging ayam ras secara nasional melampaui HAP. Rentang harga antardaerah pun tergolong tajam, di mana selisih antara harga tertinggi dan terendah menembus hampir lima kali lipat.
"Adapun secara nasional sampai dengan minggu ketiga, harga daging ayam ras naik sebesar 5,84 persen dibandingkan Juli tahun 2026. Kenaikan ini juga membuat rata-rata harga daging ayam ras secara nasional itu berada sedikit di atas harga acuan penjualan," kata Sarpono sebagaimana dilansir dari berita sumber.