Harga Daging Ayam di Pekanbaru Naik, Pemko Panggil Pelaku Usaha

Ilustrasi daging ayam (FOTO : NET)
Penulis: Akbar
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:07:42 WIB

PEKANBARU – Harga daging ayam ras di beberapa pasar tradisional Kota Pekanbaru mulai mengalami kenaikan hingga mencapai Rp36 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini langsung mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lantaran berisiko meningkatkan tekanan terhadap harga bahan pangan warga.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menggelar pembahasan terkait pergerakan harga berbagai komoditas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi pada Selasa, 18 Agustus 2026.

"Selasa kemarin kami sudah rapat Pengendalian Inflasi. Untuk membahas apa saja komoditi yang mengalami kenaikan, tentu ini menjadi perhatian Pemko," kata Ingot, Jumat (21/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut keterangan Ingot, tingkat inflasi di Kota Pekanbaru secara umum masih tergolong terkendali dan berada dalam rentang target. Walau demikian, pihak pemerintah daerah akan terus memantau beberapa komoditas yang memperlihatkan kecenderungan harga naik.

Daging ayam ras menjadi salah satu bahan pangan yang mendapat perhatian mendalam. Langkah antisipasi terhadap lonjakan harga komoditas ini dianggap krusial agar tidak membumbung tinggi dan menggerus daya beli masyarakat secara luas.

"Namun ada beberapa komoditi yang menjadi perhatian kami seperti daging ayam, karena dalam konteks nilainya merangkak naik," ungkapnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ingot memaparkan bahwa patokan harga ayam sebesar Rp36 ribu per kilogram sejatinya belum melampaui batas Harga Acuan Penjualan (HAP) daging ayam ras di tingkat konsumen. Mengacu pada aturan pemerintah, standar HAP tersebut berada di rentang Rp38 ribu sampai Rp45 ribu per kilogram.

Meskipun belum melampaui ambang batas acuan, Pemko Pekanbaru enggan tinggal diam menunggu harga melonjak lebih jauh. Pihak pemko mengambil tindakan pencegahan dengan meneliti struktur pembentukan harga dari tingkat hulu sampai ke pasaran.

Langkah penelusuran tersebut dijalankan dengan merangkul para pelaku usaha yang terlibat dalam mata rantai pasokan daging ayam, mulai dari produsen hingga para pedagang pasar.

"Kami panggil juga pelaku usahanya, mulai dari sektor hulu di produksi, sampai ke beberapa pelaku pasar," terang Ingot sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pada pertemuan sebelumnya, ada sejumlah pihak yang belum sempat hadir, salah satunya yakni vendor penyedia jasa distribusi. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru mengagendakan pemanggilan susulan guna memperoleh informasi utuh mengenai rincian komponen penyusun harga ayam di tingkat eceran.

Upaya ini dipandang amat krusial untuk memastikan kenaikan harga bukan disebabkan oleh munculnya beban biaya tambahan yang semestinya masih bisa dipangkas di sepanjang jalur distribusi.

"Namun, saat Rakor kemarin ada beberapa pihak lain seperti vendornya belum sempat datang, itu yang mau kami panggil juga. Kami mau tahu tentang struktur harga, di situ nanti bisa kami tekankan supaya tidak ada kenaikan harga," pungkasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Reporter: Akbar