BPS Catat Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Tinggi Awal Agustus 2026
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa harga beras dan minyak goreng masih berada pada tingkat yang relatif tinggi di awal Agustus 2026. Rata-rata harga beras tercatat sebesar Rp15.545 per kilogram (kg), sedangkan minyak goreng menembus Rp20.221 per liter.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa kedua komoditas tersebut membutuhkan perhatian khusus karena tingkat harganya sudah tergolong tinggi, meskipun perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beberapa daerah terbilang rendah.
"Dan kalau kami lihat beras dan minyak goreng ini level harganya sudah relatif tinggi di atas HAP untuk minyak goreng dan beras juga ada beberapa sudah di atas HAP," ujar wanita yang akrab disapa Winny itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (10/8) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Berdasarkan data BPS, harga beras pada pekan pertama Agustus 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen dibanding Juli 2026. Persentase tersebut merupakan rata-rata kumulatif dari seluruh jenis beras, baik kualitas medium maupun premium.
Walaupun rata-rata nasional berada pada angka Rp15.545 per kg, nominal harga beras di sejumlah daerah tercatat jauh melambung tinggi. BPS mencatat harga tertinggi menyentuh Rp50 ribu per kg, sedangkan harga terendah berada di angka Rp12.500 per kg.
Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi wilayah dengan harga beras tertinggi mencapai Rp50 ribu per kg. Disusul kemudian oleh Kabupaten Intan Jaya seharga Rp48.606 per kg dan Kabupaten Puncak senilai Rp45 ribu per kg.
Di saat bersamaan, kenaikan IPH beras terdata terjadi di 106 kabupaten/kota, atau setara dengan 29,44 persen daerah dari seluruh cakupan pemantauan BPS.
Sementara itu, rata-rata harga minyak goreng pada pekan pertama Agustus terdaftar sebesar Rp20.221 per liter, turun tipis 0,04 persen dari bulan Juli 2026. Rata-rata tersebut mencakup seluruh jenis minyak goreng yang dipantau, yakni curah, premium, dan Minyakita.
Akan tetapi, harga minyak goreng di wilayah tertentu juga terpantau melampaui rata-rata nasional. Lonjakan harga tertinggi mencapai Rp60 ribu per liter, sedangkan nilai terendah berada di angka Rp15.500 per liter.
Kabupaten Intan Jaya mencatatkan harga minyak goreng tertinggi yaitu Rp60 ribu per liter. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pegunungan Bintang senilai Rp52.500 per liter dan Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp50 ribu per liter.
Adapun lonjakan IPH minyak goreng tercatat berlangsung di 82 kabupaten/kota, atau berkisar 19,44 persen dari total wilayah pemantauan.
Winny menjelaskan bahwa kondisi harga tidak dapat dinilai semata-mata dari kisaran perubahan IPH. Tingkat harga juga wajib dicermati lantaran kenaikan yang tipis tidak selalu menandakan harga komoditas sudah berada di tingkat yang rendah.
Selain beras dan minyak goreng, BPS mencatat bahwa harga bawang putih secara nasional sudah mulai melandai. Kendati demikian, harga komoditas ini masih berada di atas HAP, yaitu berkisar Rp39.924 per kg.
Wilayah yang mengalami peningkatan IPH bawang putih juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 248 kabupaten/kota menjadi sekitar 50 kabupaten/kota pada awal Agustus.
Sejumlah wilayah yang tetap memerlukan pemantauan antara lain Kabupaten Tanah Datar, Kapuas Hulu, Manokwari Selatan, Seram Bagian Barat, dan Kutai Timur.
"Jadi ini bawang putih sudah lumayan relatif terkendali cepat pak dan turun yang mengalami kenaikannya tinggal sedikit saja didorong turun karena masih di bawah HAP terutama ada yang di titik-titik kabupaten/kota saja," lanjut Winny sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Dari sektor ketersediaan pasokan, impor bawang putih sepanjang semester I 2026 telah menyentuh kisaran 229 ribu ton, atau mendekati 230 ribu ton. Sebesar kurang lebih 98 persen impor bawang putih Indonesia mendatangkan dari China, sementara India menjadi mitra impor terbesar kedua.