JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite hingga akhir 2026. Menurutnya, APBN tetap berfungsi sebagai shock absorber dalam menahan lonjakan harga minyak, di mana rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang Semester I-2026 mencapai USD90,46 per barel, jauh di atas asumsi APBN.
"Prinsip Pemerintah jelas, daya beli masyarakat tidak boleh tergerus. Karena itu harga BBM kami jaga, harga pangan kami stabilkan, dan stimulus kami salurkan tepat sasaran," ujar Airlangga, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko bidang Ekonomi, Jakarta, dikutip Kamis (6/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Airlangga menuturkan hal ini merupakan arahan dari Presiden. Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan mengurangi ketergantungan akan impor solar melalui kebijakan program biodiesel B50 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi.
"Dengan diterapkannya B50 maka kami tidak lagi impor Solar. Dan sebetulnya dengan harga sekarang juga relatif pemanfaatan subsidi relatif kecil untuk B50," tutup Airlangga sebagaimana dilansir dari berita sumber.