HR CPO Turun ke USD 996,52 per MT, BK Ditapkan USD 148

Ilustrasi Penurunan HR CPO Agustus 2026 dipengaruhi oleh melemahnya permintaan global dan harga minyak mentah. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Senin, 03 Agustus 2026 | 00:14:31 WIB

JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk periode 1–31 Agustus 2026 sebesar USD 996,52 per metrik ton (MT). Nilai ini turun 0,44 persen dari periode Juli 2026 yang mencapai USD 1.000,90 per MT.

Sejalan dengan penurunan HR, Bea Keluar (BK) CPO ditetapkan USD 148 per MT sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025. Pungutan Ekspor (PE) CPO ditetapkan 12,5 persen dari HR atau setara USD 124,56 per MT sesuai PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan penyesuaian harga acuan sesuai mekanisme yang berlaku. “HR CPO pada Agustus 2026 turun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan yang berlaku, penurunan tersebut diikuti dengan penetapan BK sebesar USD 148/MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara USD 124,56/MT,” kata Tommy sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Penetapan HR CPO Agustus bersumber dari rata-rata harga pasar periode 20 Juni–19 Juli 2026 di tiga bursa acuan: Bursa CPO Indonesia USD 892,96 per MT, Bursa CPO Malaysia USD 1.100,08 per MT, dan Port Rotterdam USD 1.509,09 per MT. Karena terdapat selisih lebih dari USD 40, kalkulasi HR menggunakan median Bursa Malaysia dan Indonesia, menghasilkan USD 996,52 per MT.

Tommy menambahkan, penurunan HR CPO dipengaruhi oleh melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai importir utama, serta tren penurunan harga minyak mentah dunia.

Selain CPO, produk minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan bermerek maksimal 25 kilogram dikenakan BK USD 33 per MT sesuai Kepmendag Nomor 1668 Tahun 2026. Berbeda dengan tren CPO, HR biji kakao Agustus 2026 justru melonjak ke USD 5.424,96 per MT, naik 36,66 persen dari periode sebelumnya, sehingga HPE biji kakao ikut naik ke USD 5.064 per MT. BK dan PE biji kakao ditetapkan masing-masing 7,5 persen.

Untuk komoditas lain, HPE produk kulit stagnan, HPE getah pinus naik 1,10 persen ke USD 1.013 per MT, sementara HPE produk kayu bergerak bervariasi: veneer jati, balsa, eucalyptus naik, sedangkan veneer akasia, pinus, sengon, dan meranti turun.

Seluruh penetapan HR dan HPE komoditas ini disahkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1667 Tahun 2026.

Reporter: Ibtihal