DPR Minta Pemerintah Segera Berikan Kepastian Status Guru PPPK
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah dan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) untuk menyinkronkan data kebutuhan guru. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027.
Cucun menyampaikan bahwa kebutuhan guru saat ini sangat mendesak, sehingga pemetaan yang akurat menjadi sebuah keharusan. "Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Ia menambahkan bahwa perhitungan kebutuhan guru perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi sekolah yang memiliki jumlah murid sedikit dan berpotensi untuk digabungkan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemenpan-RB, serta Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan pemetaan kebutuhan di setiap daerah.
Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menghitung kekosongan jabatan kepala sekolah agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan. "Ya, bayangkan saja kalau enggak ada kepala sekolah, sudah lulus, siapa yang menandatangani ijazah? Enggak ada, kan?" sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Cucun juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fokus utama diberikan kepada guru berstatus paruh waktu yang kontraknya akan berakhir pada September 2026.
"Jangan sampai nanti sudah lewat September, status mereka enggak ada. Jadi ini butuh kejelasan. Tadi terkait PPPK ada dua, ada yang penuh waktu dan yang paruh waktu," sebagaimana dilansir dari sumber berita.