Agrinas Palma Cetak Laba 2,7 Miliar dari 4,11 Juta Hektare Lahan
JAKARTA – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hanya membukukan laba bersih sebesar 2,7 miliar rupiah sepanjang tahun 2025 dari total pengelolaan 4,11 juta hektare lahan kelapa sawit yang disita negara. Kondisi ini terjadi karena tingginya beban transisi operasional serta perbaikan tata kelola aset-aset bermasalah dari masa lalu.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa profitabilitas yang belum maksimal tersebut berkaitan dengan status perseroan sebagai entitas baru hasil penataan aset bermasalah.
Hal ini menyebabkan fokus manajemen pada awalnya tersita untuk membenahi tata kelola dan melakukan konsolidasi organisasi.
"Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya [bermasalah], jadi baru 2,7 miliar rupiah," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ghani mengungkapkan bahwa kinerja keuangan hingga Mei 2026 belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, namun tren operasional perusahaan sudah memperlihatkan perbaikan yang terukur.
Pihaknya optimistis kinerja perseroan akan meningkat dan mencapai target pada semester II/2026.
"Kalau di Maret kami hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25%. Juni mungkin tinggal 15% dan bulan Agustus kami sudah akan mencapai target," ucapnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Berdasarkan data operasional, Ghani memaparkan bahwa dari total 4,11 juta hektare lahan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, sebanyak 1,7 juta hektare telah terverifikasi dalam penyerahan tahap I hingga V.
Dari luas lahan terverifikasi tersebut, area yang sudah tertanam sawit baru mencapai 729.677 hektare, sementara sisanya merupakan lahan non-sawit. Saat ini, perseroan sedang memproses verifikasi untuk sisa lahan seluas 2,5 juta hektare.
Aset-aset tersebut berasal dari tiga jalur penegakan hukum, yakni lahan inkrah PT Turganda di Sumatra Utara seluas 48.000 hektare, lahan sitaan kasus Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih dalam proses pengadilan, serta lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Selain membenahi legalitas lahan, Ghani menyatakan perseroan menerima penugasan baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Mandat tersebut mencakup perluasan kebun sawit 400.000 hektare, pengembangan tanaman kedelai 400.000 hektare, tanaman singkong untuk etanol 300.000 hektare, serta tanaman jagung 250.000 hektare.
"Kami juga akan mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, berkapasitas 600.000 hektare [ton] yang diharapkan akhir tahun depan sudah bisa berproduksi. Kami juga berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas 185.000 hektare [ton]," tambah Gani sebagaimana dilansir dari berita sumber.