BSI Kejar Target Free Float 15 persen Melalui Koordinasi dengan Danantara
JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI tengah berupaya memenuhi ketentuan batas minimum free float saham sebesar 15 persen sebelum tahun 2030. “Tahun ini, kami akan best effort untuk bisa melewati threshold,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa perseroan tengah mempersiapkan sejumlah aksi korporasi untuk meningkatkan kepemilikan saham publik yang sebelumnya berada di level 7,5 persen. Untuk mencapai target tersebut, BSI akan melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
BSI telah mendiskusikan berbagai opsi strategis bersama Danantara selaku pemegang saham pengendali yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan korporasi. “Kami lebih kepada mengikuti saja pemegang saham mau pakai opsi yang mana,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Mengenai detail aksi korporasi yang akan diambil, Anggoro belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam tahap pembahasan. “Kalau kami terlalu dini cerita juga, kan kami tahu saham pasti banyak hal yang harus kami jaga,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Kebijakan mengenai batas minimal free float saham ini ditetapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan. Selain menaikkan batas minimum, BEI juga melakukan penyesuaian definisi free float serta mengubah persyaratan pencatatan awal menjadi berbasis kapitalisasi pasar.
BEI memberikan masa transisi bagi perusahaan tercatat dengan ketentuan yang bervariasi sesuai dengan kategori kapitalisasi pasar dan besaran free float saat ini. Perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp 5 triliun diberikan waktu hingga 31 Maret 2029 untuk memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen.