Komisi Sebelas DPR dan Danantara Bahas Fungsi DDMF untuk Proyek

ILUSTRASI, Rapat tertutup Komisi XI DPR/RI dan Danantara membahas fungsi DDMF dalam pendanaan proyek strategis jangka panjang. (Sumber Gambar : Net)
Kamis, 02 Juli 2026 | 15:38:14 WIB

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengadakan pertemuan tertutup bersama Komisi XI DPR/RI pada Rabu (1/7/2026). Rapat tersebut digelar untuk mengkaji fungsi Danantara Development Management Fund (DDMF), sebuah wadah investasi yang dirancang guna menyokong berbagai proyek strategis berorientasi keuntungan jangka panjang. Kendati demikian, efektivitas lembaga baru ini diperkirakan sangat bertumpu pada kemampuannya membangun tata kelola yang kredibel, menjaring investor swasta, serta memitigasi risiko pembengkakan birokrasi dan beban fiskal.

Mukhamad Misbakhun selaku Ketua Komisi XI DPR/RI memaparkan bahwa agenda tersebut membahas deretan proyek prioritas serta mekanisme pendanaan DDMF. Namun, detail lengkap isi pembicaraan belum dapat diungkapkan ke publik lantaran sifat rapat yang tertutup.

Dia menjelaskan bahwa DDMF pada prinsipnya disiapkan untuk menyalurkan modal ke sektor-sektor yang selama ini kurang diminati pihak swasta karena masa pengembalian modalnya yang lama.

Dia juga berpendapat bahwa tantangan utama dalam pembiayaan proyek-proyek tersebut adalah rendahnya tingkat pengembalian internal (internal rate of return/IRR) apabila sepenuhnya dibebankan kepada swasta, sehingga intervensi dari negara amat dibutuhkan agar proyek strategis tetap berjalan, sebagaimana dilansir dari berita sumber: "Yang intinya itu adalah mengenai bagaimana melakukan upaya pembangunan terhadap sektor-sektor yang selama ini tingkat return of investmentnya itu bersifat jangka panjang. Kalau diserahkan kepada swasta, sangat rendah dan sangat minim partisipasi swastanya. Maka kehadiran negara ditetapkan bahwa DDMF harus masuk ke sana," ujarnya usai rapat tertutup, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan pemaparan Misbakhun, tata cara pendanaan proyek tidak hanya sekadar memisahkan porsi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan DDMF.

Saat ini pemerintah masih mematangkan formulasi pembiayaan yang tepat untuk masing-masing proyek. Walau begitu, dia memastikan dana APBN tidak akan ditransfer secara langsung ke DDMF. "Strateginya sedang dirumuskan. Bukan berarti dana APBN masuk ke DDMF. Nanti mekanismenya berbeda dan akan dijelaskan secara transparan setelah seluruh skemanya matang," tambahnya. Dia juga menginformasikan bahwa DDMF telah menjabarkan strategi untuk memikat investasi berskala global. Pihak DPR akan memantau penerapan strategi tersebut secara berkala dalam rapat pengawasan berikutnya.

Di lain pihak, Managing Director Danantara Rohan Hafas menekankan bahwa setiap investasi yang dijalankan DDMF akan tetap berpatokan pada nilai-nilai komersial, meskipun memiliki horizon investasi jangka panjang.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menyampaikan laporan kerja secara berkala kepada Komisi XI DPR/RI, sebagaimana dilansir dari berita sumber: "Kami akan terus berkonsultasi dengan Komisi XI sebagai mitra. Walaupun returnnya jangka panjang, tetap harus dihitung aspek komersialnya. Perkembangan dan kinerjanya juga akan kami laporkan secara periodic," ujarnya.

Saat dimintai kejelasan mengenai target nominal kontribusi investasi Danantara terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, Misbakhun dan Rohan masih enggan membeberkan rinciannya.

Keduanya beralasan bahwa seluruh target tersebut masih berada dalam tahap penyusunan rencana kerja dan akan dihitung berdasarkan karakteristik dari tiap-tiap proyek.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bahwa DDMF memiliki peluang besar untuk menjadi mitra strategis dalam menopang pendanaan proyek jangka panjang yang diprioritaskan oleh pemerintah.

Menko AHY menggarisbawahi sejumlah proyek utama yang membutuhkan dukungan modal besar dan berkelanjutan. Salah satunya adalah pembangunan Giant Sea Wall untuk melindungi kawasan pesisir yang terancam oleh penurunan tanah serta kenaikan permukaan air laut, khususnya di kawasan Teluk Jakarta serta wilayah Semarang, Kendal, dan Demak.

Selain itu, Menko AHY juga mendorong percepatan perluasan sektor perkeretaapian melalui langkah revitalisasi jalur yang sudah ada, pengaktifan kembali jalur mati, hingga pembangunan rute-rute baru di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Bagi dirinya, pengembangan jaringan kereta api memiliki peran vital dalam memperkuat konektivitas nasional sekaligus meningkatkan efisiensi logistik.

Urgensi DDMF

Pembentukan Danantara Development Mutual Fund (DDMF) yang beroperasi di bawah ekosistem investasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dinilai masih menemui sejumlah rintangan. Di samping berisiko membuat struktur birokrasi menjadi rumit, skema ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko posisi utang publik jika tidak dipagari oleh tata kelola yang kuat.

Herry Gunawan, seorang pengamat BUMN yang juga Direktur NEXT Indonesia Center, melihat bahwa eksistensi DDMF membawa potensi risiko yang lebih besar ketimbang manfaatnya.

Menurutnya, berbeda dengan badan pengelola investasi yang mampu menghimpun dana melalui aktivitas investasi, DDMF justru akan menggantungkan sumber anggarannya pada instansi induk.

Akibatnya, lembaga ini berisiko menerbitkan surat utang atau instrumen pendanaan lain yang lambat laun bisa memperbesar eksposur utang publik. "Kalau pendanaannya berasal dari badan yang menerbitkan obligasi atau surat berharga, risikonya tentu ada. Apabila tidak dikelola dengan baik, utang publik bisa meningkat," katanya.

Di samping persoalan pendanaan, kehadiran DDMF diindikasikan dapat memperpanjang alur birokrasi dalam penyaluran investasi BUMN. Selama ini, pengajuan penyertaan modal negara (PMN) diproses melalui kementerian teknis terkait dan Kementerian Keuangan.

Dengan berdirinya DDMF, dia menilai akan muncul satu tahapan baru yang justru berisiko mengurangi efisiensi. "Rantai birokrasi menjadi lebih panjang. Semakin banyak tahapan koordinasi, semakin besar potensi keterlambatan dalam pengambilan keputusan investasi," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa operasional DDMF pada tahap awal masih berpeluang disokong oleh APBN maupun pengelolaan dividen BUMN. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga yang telah lebih dahulu mengelola investasi pemerintah.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan urgensi pembentukan DDMF jika fungsi yang dijalankan sebenarnya sudah terakomodasi di bawah payung Danantara yang ada saat ini. "Kalau investasi baru sudah bisa ditangani oleh Danantara Investment Management dan aset eksisting dikelola oleh Danantara Asset Management, sebenarnya urgensi pembentukan DDMF menjadi perlu dikaji kembali agar tidak menambah biaya birokrasi maupun potensi duplikasi fungsi," katanya.

Dia menyatakan bahwa fokus utama Danantara seharusnya tetap tertuju pada penguatan investasi riil di dalam negeri. Keberhasilan lembaga ini tidak hanya diukur dari perolehan laba investasi semata, melainkan juga dari kemampuannya dalam mendongkrak rasio investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Dalam pandangannya, Danantara harus memosisikan diri sebagai penggerak investasi dengan menginisiasi proyek bernilai ekonomi besar agar mampu menarik minat investor swasta, termasuk investor asing, terutama di sektor riil.

Saras, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Erwin Aksa menyebutkan bahwa indikator kesuksesan Danantara harus mencerminkan kontribusinya bagi pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh. "Keberhasilan Danantara harus diukur dari dampak ekonominya terhadap Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya kinerja keuangannya," katanya.

Di sisi lain, Kadin mencerminkan bahwa strategi untuk menarik minat investor global tidak bisa hanya mengandalkan modal dari pemerintah ataupun badan usaha milik negara (BUMN). Faktor yang jauh lebih krusial adalah kemampuan dalam membangun kepercayaan para pemodal.

Reporter: Gemilang Ramadhan