Darma Henwa Dapat Kontrak Tambang Rp22 Triliun di Kalimantan Selatan
JAKARTA - Emiten kontraktor pertambangan dari Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk. (DEWA) lewat anak usahanya, PT DH Kontraktama Batubara (DHKB), berhasil memperoleh kontrak jasa pertambangan dengan nilai berkisar US$1,3 miliar atau setara Rp22 triliun guna proyek tambang batu bara yang terletak di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
Direktur & Sekretaris Perusahaan DEWA Mukson Arif Rosyidi menyampaikan bahwa DHKB resmi menyepakati Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) bersama PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) pada tanggal 29 Juni 2026.
Lewat kesepakatan ini, DHKB mendapatkan amanat sebagai kontraktor utama guna menggelar aktivitas operasional penambangan eksklusif pada Area Tambang Pit SSC. "DHKB dan SSC secara resmi menandatangani SPPK untuk pekerjaan jasa kontraktor utama di Area Tambang Pit SSC yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan," kata Mukson dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari berita sumber, Rabu (1/7/2026).
Mukson memaparkan, melalui perjanjian ini DHKB bertindak selaku kontraktor utama yang melakukan operasional penambangan di Area Tambang Pit SSC secara eksklusif.
Cakupan kerja di dalamnya memuat perencanaan tambang, pembersihan lahan, pengupasan, pemindahan serta penyimpanan tanah penutup, pengupasan lapisan penutup, penambangan batu bara, pemuatan dan pengangkutan batu bara, perawatan jalan angkut, sampai dengan fasilitas pendukung lainnya.
Proyek ini ditargetkan berjalan untuk jangka waktu lima tahun atau hingga masa izin konsesi selesai. Sepanjang periode kontrak berjalan, DHKB diproyeksikan mengelola volume pemindahan tanah (waste removal) sampai 55 juta bcm per tahun disertai total produksi batu bara yang menyentuh 5 juta ton per tahun.
Berbekal kapasitas operasional itu, estimasi nilai proyek ini diproyeksikan menembus US$1,3 miliar atau berkisar Rp22 triliun.
Mukson menambahkan bahwa penandatanganan kesepakatan SPPK ini bakal memberikan dampak yang positif bagi situasi finansial maupun keberlanjutan bisnis perseroan ke depannya. "Penandatanganan SPPK tersebut berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan," pungkasnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.