JAKARTA — Nilai tukar rupiah diprediksi akan tetap berada dalam tekanan pada sesi perdagangan Jumat (19/6/2026) meskipun Bank Indonesia kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan mereka.
Ibrahim Assuaibi selaku pengamat pasar uang dan komoditas memperkirakan pergerakan rupiah akan fluktuatif namun ditutup melemah di kisaran Rp17.790 hingga Rp17.840 per dolar AS pada perdagangan hari ini.
Adapun pada sesi perdagangan Kamis (18/6/2026), mata uang rupiah ditutup melemah 0,18% atau turun 32 poin ke posisi Rp17.794 per dolar AS. Pada waktu yang sama, indeks dolar Amerika Serikat (AS) atau DXY terpantau menguat 0,26% ke level 100,34.
Ibrahim Assuaibi mencermati bahwa dalam perdagangan harian hari ini rupiah sempat terdepresiasi hingga 60 poin, namun penurunan di akhir sesi cenderung menyusut sehingga rupiah ditutup pada posisi Rp17.794 per dolar AS.
Menurutnya, hari ini pasar keuangan sedang merespons sentimen yang berasal dari kebijakan moneter. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga mencapai 5,75%.
Sejalan dengan langkah tersebut, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility turut naik 25 bps ke angka 6,50%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah," kata Ibrahim, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, pada agenda rapat rutin mingguan Senin (9/6/2026), BI juga sudah menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,50%.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari satu bulan, BI tercatat telah mengerek suku bunga acuan dengan total sebesar 75 basis poin.
Keputusan bank sentral menaikkan BI rate tersebut selaras dengan tren hengkangnya dana asing (outflow) dalam jumlah besar di pasar modal, yang memicu kejatuhan rupiah di sepanjang tahun berjalan.
Ibrahim berpendapat, pasar domestik memandangkan sedang menghadapi tekanan dan volatilitas yang tinggi karena sikap wait and see dari para pelaku pasar.
Menurutnya, para investor global dan lembaga institusi memilih menahan diri sembari menunggu dua keputusan penting dari MSCI untuk melihat apakah status Indonesia akan dipertahankan dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) serta apakah pembekuan konstituen akan dicabut.
Sementara dari sentimen luar negeri, pelaku pasar mencermati perkembangan kesepakatan damai antara pihak AS-Iran. Redamnya eskalasi konflik berdampak pada turunnya harga minyak global dari posisi US$100 per barel ke kisaran US$80 per barel.
Di sisi lain, saat harga minyak dunia melonjak tinggi, Indonesia selaku negara importir bersih minyak membutuhkan dana impor yang lebih besar, yang pada prosesnya ikut menjadi faktor penekan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Perjanjian damai tersebut telah membantu meredakan kekhawatiran akan guncangan pasokan minyak yang berkepanjangan, mengurangi kekhawatiran tentang inflasi yang didorong oleh energi dan mendukung permintaan emas sebagai lindung nilai portofolio," tandasnya.
Di samping itu, MSCI memutuskan untuk tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok pasar berkembang atau emerging market berdasarkan laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Kamis (18/6/2026) waktu setempat.
Meski begitu, MSCI memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait aksesibilitas pasar di Indonesia. Lembaga penyedia indeks global tersebut menyoroti masalah transparansi pada bagan kepemilikan saham serta adanya indikasi aktivitas perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu pembentukan harga yang wajar di industri pasar modal.
MSCI menurunkan peringkat Indonesia untuk kriteria Information Flow dari yang sebelumnya berstatus "+" menjadi "-". Bersama dengan Turki, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami penurunan level aksesibilitas pasar pada periode peninjauan tahun ini.
"In Indonesia, accessibility concerns arose due to continuous lack of clarity regarding investor shareholding structures and indications of coordinated trading behavior that affect fair price formation," tulis MSCI dalam laporannya.
Berdasarkan penilaian MSCI, situasi tersebut menghalangi kapasitas investor institusi global untuk mengukur tingkat free float yang sebenarnya serta mempersulit penggunaan harga pasar dalam mekanisme penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.