ASDP Hapus Tarif Pelabuhan Tiket Kapal Diskon sampai 21,9 Persen

ILUSTRASI, PT ASDP Indonesia Ferry (Sumber Gambar : Net)
Rabu, 17 Juni 2026 | 14:20:49 WIB

JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan penghapusan tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen untuk setiap transaksi pembelian tiket penyeberangan laut. Diskon penuh ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk waktu keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026, bertepatan dengan periode liburan sekolah tahun ini.

Sekretaris Perusahaan ASDP, Windy Andale, menyatakan bahwa kebijakan peniadaan tarif tersebut memberikan efek yang signifikan karena memotong harga tiket penyeberangan bagi seluruh kategori rata-rata sampai 21,9 persen.

Di sisi lain, akses pemesanan tiket dengan penawaran spesial ini sudah mulai tersedia bagi para calon penumpang sejak 6 Juni 2026 yang lalu.

"Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi ASDP," ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (16/6/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Windy menjelaskan bahwa program pemotongan tarif ini ditujukan khusus untuk penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan Golongan II, serta kendaraan Golongan IVA.

Kebijakan ini diterapkan di tujuh rute penyeberangan lintas laut, baik pada penyediaan layanan kapal reguler maupun eksekutif (ekspres).

Ketujuh jalur penyeberangan tersebut meliputi rute Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, dan Sape–Labuan Bajo.

Sejalan dengan program ini, Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjamin bahwa seluruh unit operasional di lapangan berada dalam tingkat kesiapan yang paling maksimal guna mengantisipasi lonjakan arus penumpang dan kendaraan selama masa libur sekolah tersebut.

"Memastikan seluruh aspek operasional berada dalam kondisi siap melayani kebutuhan masyarakat selama musim liburan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang andal di tengah meningkatnya volume kendaraan dan penumpang," kata Heru, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Berikut Perincian Tarif Diskon Lintasan Merak–Bakauheni

Layanan Ekspres Penumpang: dari Rp84.800 menjadi Rp44.000 Golongan II: dari Rp129.677 menjadi Rp83.616 Golongan IVA: dari Rp749.128 menjadi Rp550.937

Layanan Reguler Penumpang: dari Rp22.700 menjadi Rp18.100 Golongan II: dari Rp62.100 menjadi Rp46.400 Golongan IVA: dari Rp481.800 menjadi Rp431.200.

Reporter: Gemilang Ramadhan