Diversifikasi Cadangan, Bank Sentral Georgia Borong Emas Rp 1,79 Triliun
JAKARTA - Aksi akumulasi yang dilakukan oleh otoritas moneter global kembali bertindak sebagai bantalan penyokong bagi tren pergerakan aset emas di tengah periode penurunan nilai jual.
Melansir pemberitaan dari Kitco News, Jumat (12/6/2026), Bank Nasional Georgia (NBG) mengumumkan bahwasanya institusi tersebut telah melakukan pembelian emas batangan dengan total alokasi dana menyentuh US$ 100 juta atau sepadan dengan Rp 1,79 triliun.
“Setelah akuisisi ini, pangsa emas moneter dalam cadangan internasional NBG akan mencapai 15,5%. Tren kenaikan cadangan internasional sangat penting; sebagai hasilnya, total cadangan telah mencapai rekor tertinggi sebesar USD 7,0 miliar, dengan volumenya mencapai 114,8% dari metrik Penilaian Kecukupan Cadangan (ARA) Dana Moneter Internasional,” kata NBG dalam keterangannya.
Merujuk pada publikasi angka dari World Gold Council, aktivitas ini menjadi momentum perdana bagi Georgia dalam mempertebal kepemilikan aset emasnya sejak masa Maret dan April 2024, yang mana pada fase tersebut mereka berturut-turut mencatatkan pembelian sebesar 4,7 dan 2,5 ton.
Lembaga keuangan tertinggi di Georgia (NBG) mengutarakan bahwa agenda pemborongan emas ini diposisikan sebagai bagian dari peta jalan tata kelola cadangan devisa luar negeri mereka untuk proyeksi jangka panjang.
Korporasi perbankan sentral itu mengimbuhkan jika mereka sedang mengimplementasikan strategi diversifikasi terhadap portofolio cadangan resmi negara demi meminimalkan potensi kerugian dari dampak ketegangan geopolitik serta laju inflasi.
Selain itu, NBG juga mengestimasi jika tingginya volume serapan pasar dari jajaran lembaga resmi pemerintahan ini akan konsisten menyokong ketahanan fundamental pasar emas di masa mendatang.
“Yang penting, permintaan bank sentral menunjukkan sensitivitas harga yang rendah, terutama mendukung stabilitas harga dasar emas. Konflik yang sedang berlangsung di Ukraina, meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, gesekan perdagangan AS-Tiongkok, dan konflik AS-Iran yang pecah pada Februari 2026 secara kolektif telah memperkuat premi risiko struktural dalam penetapan harga emas, meningkatkan nilainya yang berkelanjutan sebagai aset safe-haven,” papar NBG dalam keterangannya.