JAKARTA – PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) sampai saat ini terus melanjutkan tahapan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perusahaan publik ini sedang menunggu dikeluarkannya pernyataan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah korporasi ini berjalan seiring dengan momentum pulihnya sentimen positif di pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terlihat mencetak grafik penguatan selama dua hari perdagangan berturut-turut. Pada saat pasar ditutup hari Rabu (10/6/2026), IHSG melesat 2,71 persen atau naik 155 poin ke level 5.902.
Para pelaku pasar modal sedang mencermati sejumlah aspek yang dinilai menjadi pemicu gairah positif ini, salah satunya terkait kepastian regulasi dari pemerintah pada sektor pertambangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pemberlakuan skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi, sehingga regulasi ini tidak berimbas pada sektor mineral serta batu bara.
Selain itu, para investor di bursa saham pun memperhatikan prospek adanya kelonggaran terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Aturan tersebut diperkirakan dapat memberikan kelonggaran operasional bagi emiten-emiten di sektor pertambangan.
Sejalan dengan arah penguatan sentimen tersebut, pergerakan harga saham CBRE juga ikut menguat dalam dua hari bursa terakhir. Pada penutupan sesi perdagangan Rabu (10/6/2026), saham CBRE meningkat 3,70 persen menjadi Rp700 per lembar saham.
Direktur Utama CBRE, Suminto, menyatakan bahwa jajaran manajemen saat ini tetap berfokus sepenuhnya untuk menyelesaikan setiap proses rights issue agar senantiasi patuh pada regulasi yang berlaku.
Sebasgai mana dilansir dari berita sumber, "Adanya kepastian bahwa sektor minerba tidak terdampak skema gross split serta potensi relaksasi RKAB memberikan keyakinan lebih bagi pelaku industri. Dengan dukungan kondisi pasar yang membaik, kami optimistis proses rights issue CBRE dapat terlaksana sesuai target," kata Suminto dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Berbagai dinamika kebijakan di sektor komoditas tambang ini berpotensi menjadi pendorong yang baik bagi masa depan perkembangan industri tersebut.
Sebagaimana dilansir dari berita sumber, "Namun, pelaksanaan rights issue tetap bergantung pada penyelesaian proses perizinan dan persetujuan regulator," tambahnya.
Manajemen CBRE menerangkan bahwa program rights issue ini bersandar pada laporan keuangan bulan Desember dalam melaksanakan aksi korporasinya.
Perseroan menetapkan target agar seluruh rangkaian rights issue ini dapat dirampungkan pada Juni 2026, dengan catatan surat pernyataan efektif dari OJK bisa didapatkan dalam waktu dekat.
Manajemen perusahaan menekankan akan selalu memantau perkembangan yang terjadi di pasar sekaligus melanjutkan proses rights issue ini agar tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.