AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Tradisional Turun Jadi Rp30,1 Triliun
JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan terjadinya kontraksi pada perolehan premi asuransi jiwa untuk kategori produk tradisional sebesar 2,9% secara tahunan (year-on-year), dengan capaian nominal senilai Rp30,10 triliun pada kuartal I-2026.
Kendati lini produk tradisional tersebut masih bertindak sebagai kontributor paling dominan bagi industri asuransi jiwa dengan menguasai porsi 63,68% dari total akumulasi premi, sektor ini nyatanya masih dihadapkan pada pelbagai rintangan.
Berdasarkan pemaparan dari pengamat bidang asuransi, Irvan Rahardjo, merosotnya pencapaian premi asuransi jiwa tradisional tersebut disebabkan oleh sejumlah variabel.
Ragam faktor itu meliputi menyusutnya setoran premi dari portofolio produk bayar sekali muka (single premium) serta adanya pembengkakan pada pos klaim jatuh tempo untuk polis-polis yang masa aktif perlindungannya telah kedaluwarsa.
Lebih dari itu, dinamika pasar modal yang bergerak fluktuatif di awal tahun ini turut memberikan beban tambahan bagi performa hasil investasi di sektor industri asuransi jiwa.
Di saat yang bersamaan, terdeteksi pula adanya perubahan perilaku dari para pemegang polis dalam memilih produk proteksi.
Masyarakat pada era saat ini dianggap lebih mengedepankan produk asuransi kesehatan murni serta kian kritis dalam mempertimbangkan fleksibilitas likuiditas keuangan mereka
Sebagaimana dilansir dari berita sumber "Ya, terdapat perubahan nyata di mana nasabah semakin mengutamakan asuransi kesehatan murni dan menunjukkan preferensi untuk fleksibilitas finansial," jelasnya, Rabu (3/6/2026).
Transformasi tren ini terlihat nyata dari meroketnya klaim kesehatan yang merujuk pada basis data AAJI terkerek naik sebesar 15,3% pada kuartal I-2026, yang berputar searah dengan meningkatnya kesadaran publik mengenai vitalnya perlindungan kesehatan di tengah badai inflasi biaya medis yang masih terus melaju.
Selain itu, muncul pula eskalasi pada fenomena pencairan sebagian dana investasi (partial withdrawal) dari polis asuransi yang berjalan.
Kecenderungan nasabah masa kini memosisikan asuransi jiwa bukan hanya sebagai instrumen proteksi jangka panjang semata, melainkan juga dimanfaatkan sebagai alat likuid untuk menyokong kebutuhan dana darurat.
Walaupun perolehan premi dari produk tradisional sedang mengalami penurunan, Irvan memandang prospek perkembangannya ke depan masih terbilang relatif cerah di sepanjang sisa tahun ini.
Menurut opininya, tingkat kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan yang terus menanjak bakal menjadi salah satu variabel penggerak permintaan bagi produk-produk proteksi.
Ditambah lagi, adanya rotasi minat publik dari lini produk unit link menuju ke arah produk proteksi murni diperkirakan memiliki peluang besar untuk mendongkrak kembali pemulihan performa asuransi jiwa tradisional di sisa periode tahun ini.
Sebagai informasi tambahan, perolehan total premi asuransi jiwa secara menyeluruh memang masih berada dalam tekanan pada kuartal I-2026 lewat koreksi tipis sebesar 0,5% secara tahunan, di mana nilai pendapatan premi tertahan pada level Rp47,27 triliun.