JAKARTA – Sederet perusahaan tercatat di sektor batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), serta mineral dan logam di Bursa Efek Indonesia (BEI) berisiko menghadapi dampak negatif. Faktor penekan tersebut bersumber dari kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pemerintah menetapkan DSI sebagai gerbang tunggal untuk aktivitas ekspor komoditas batu bara, CPO, sekaligus mineral dan logam tertentu. Langkah baru ini dianggap membawa ketidakpastian anyar di pasar modal, khususnya bagi korporasi yang mengandalkan porsi ekspor besar pada sektor-sektor tersebut.
Retail Analyst RHB Sekuritas Indonesia, Muhammad Fatah Al Falah, mengutarakan bahwa para pelaku pasar saat ini masih memilah untuk mengambil sikap wait and see walau aturan berkekuatan hukum mengenai kebijakan itu sudah diterbitkan oleh pihak pemerintah.
Berdasarkan pandangannya, pasar cenderung menunjukkan reaksi negatif atas ketidakpastian regulasi, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan di lapangan serta dampaknya terhadap perputaran modal para eksportir.
“Pasar mengkhawatirkan bahwa fungsi institusi pengelola ekspor yang seharusnya hanya sebagai verifikator berisiko berubah menjadi trader atau pelaku pasar,” ujar Fatah, Sabtu (23/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Keresahan pelaku pasar pun mencuat seiring adanya celah perluasan jenis komoditas yang bakal dimasukkan ke dalam sistem ekspor satu pintu tersebut. Untuk waktu sekarang, aturan baru itu masih dititikberatkan pada komoditas CPO dan batu bara.
Namun, para investor memproyeksikan sistem serupa ke depan dapat merembet ke komoditas strategis lainnya semisal tembaga, nikel, timah, bauksit, hingga liquefied natural gas (LNG).
Di lain sisi, perhatian dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan S&P Global Ratings memicu pemodal luar negeri kian berhati-hati dalam memantau arah kebijakan ekspor di Tanah Air. Investor menilai regulasi ini berisiko memangkas fleksibilitas operasional eksportir sekaligus menaikkan intervensi dari pemerintah pada tata niaga komoditas.
Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina, menganggap sistem tata kelola ekspor lewat satu badan tunggal sebenarnya bukan merupakan perkara baru di kancah global.
Tiongkok mempunyai China Rare Earth Group guna mengontrol ekspor komoditas logam tanah jarang, lalu Arab Saudi bertumpu pada Saudi Aramco dalam mengelola ekspor minyak bumi. Di sektor energi, Malaysia pun mengandalkan Petronas.
Namun, menurut analisis Martha, eksekusi di Indonesia memiliki rintangan yang berbeda lantaran mayoritas pemain skala besar pada sektor komoditas domestik didominasi oleh korporasi swasta.
“Kalau China, Arab Saudi, dan Malaysia, relatif lebih mudah karena pemain dominannya BUMN. Sementara di Indonesia mayoritas perusahaan swasta,” jelas Martha dalam paparan daring sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Martha mengimbuhkan, efek dari regulasi ini tidak akan terlampau masif menyasar emiten yang alokasi pemasarannya dominan diserap oleh pasar dalam negeri. Sebaliknya, emiten dengan tingkat ketergantungan ekspor yang masif diprediksi menjadi pihak yang paling rawan terdampak.
Pada sektor batu bara, contohnya, beberapa emiten terpantau mengantongi persentase ekspor yang sangat tinggi. Merujuk pada data riset Mirae Asset Sekuritas, angka ekspor PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyentuh level 77%, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) berada di angka 85%, dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) bertengger di posisi 63%.
Sementara untuk sektor komoditas sawit, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) tampil sebagai emiten dengan tingkat eksposur ekspor paling dominan.
Adapun pada lini komoditas nikel, Martha menyebutkan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) berpeluang menjadi yang paling terimbas karena memiliki jalinan kemitraan penjualan dengan Glencore.
Di sisi lain, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebetulnya juga mengantongi porsi ekspor yang besar, walaupun saat ini produk yang dijual berupa nickel matte yang posisinya belum dimasukkan ke dalam skema tata niaga ekspor pintu tunggal.
Para pelaku pasar untuk saat ini tengah menanti titik terang pelaksanaan teknis kebijakan tersebut, termasuk mengenai sejauh mana keterlibatan Danantara Sumberdaya Indonesia dalam ekosistem perdagangan komoditas nasional.
Sisi ketidakjelasan seputar regulasi bisnis dan potensi perluasan lini komoditas diproyeksikan masih akan menjadi isu utama yang mewarnai fluktuasi saham emiten berbasis ekspor dalam kurun waktu pendek.