Harga Perak Batangan Antam Naik Jadi Rp18.500 per Gram

Ilustrasi Perak Batangan Antam. (Gambar: pewarta.co.id0
Penulis: Ibtihal
Senin, 18 Mei 2026 | 14:54:51 WIB

JAKARTA - Harga perak batangan buatan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan pada perdagangan hari Senin, 18 Mei 2026. 

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, nilai komoditas logam murni tersebut kini menyentuh angka Rp18.500 per gram. 

Kenaikan harga perak batangan saat ini berlangsung seiring dengan meningkatnya ketertarikan publik global terhadap pilihan investasi emas serta perak.

Tren positif ini sekaligus mengakhiri masa kelesuan nilai komoditas logam industri yang sempat terjadi sepanjang beberapa pekan lalu.

Perubahan nilai ini seketika berdampak pada penyesuaian harga jual untuk tiap ukuran portofolio logam mulia yang diproduksi oleh emiten dengan kode saham ANTM ini.

 Para investor yang memilih perak batangan sebagai instrumen lindung nilai (hedging) saat ini mesti menyiapkan dana lebih besar dibandingkan dengan transaksi pada pekan sebelumnya.

PT Antam Tbk menawarkan produk perak murni ke dalam dua opsi ukuran utama, yaitu nominal pecahan 250 gram serta pecahan 500 gram. 

Manajemen perusahaan memberlakukan regulasi kesamaan harga per gram untuk seluruh lini produk perak yang diproduksi oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia.

Berikut ini merupakan rincian harga resmi perak batangan Antam khusus area Jakarta dan sekitarnya pada hari ini:

Daftar Harga Perak Batangan Antam Per 18 Mei 2026

Pecahan 250 Gram

Harga Dasar Per Batang: Rp4.625.000
Harga Termasuk Pajak (PPh 22): Rp4.636.563

Pecahan 500 Gram

Harga Dasar Per Batang: Rp9.250.000
Harga Termasuk Pajak (PPh 22): Rp9.273.125

Secara hukum, proses pembelian perak batangan ini terikat oleh regulasi perpajakan resmi dari pemerintah. 

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang tengah berjalan, ada unsur pungutan pajak pembelian emas Antam maupun perak murni yang langsung dibebankan kepada pembeli.

Untuk para investor yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, proses transaksi bakal dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen.

 Di sisi lain, bagi pembeli yang belum atau tidak menyertakan NPWP sewaktu transaksi akan dikenakan potongan pajak yang lebih besar, yakni senilai 0,5 persen.

Faktor Pemicu Pergerakan Pasar Logam Mulia 

Perubahan nilai komoditas murni ini amat dipengaruhi oleh pergerakan pasar internasional yang dinamis. 

Para pelaku investasi terus mencermati indikator ekonomi makro global demi memprediksi tren nilai instrumen investasi ini ke depannya.

Sejumlah faktor krusial yang mendasari harga emas naik turun serta ikut memengaruhi nilai perak meliputi:

  • Kebijakan suku bunga acuan yang diambil oleh bank sentral Amerika Serikat atau The Fed.
  • Tingkat inflasi global yang mendorong pergeseran dana investasi ke aset aman (safe haven).
  • Kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada pasar spot domestik.
  • Total kebutuhan perak murni untuk keperluan industri teknologi serta manufaktur dunia.
  • Situasi geopolitik yang tidak menentu di sejumlah wilayah strategis yang memicu kekhawatiran pelaku pasar, sehingga berakibat pada aksi beli massal komoditas alternatif penunjang emas.

Reporter: Ibtihal