Kejelasan Karier Manajer Kopdes Merah Putih Usai Kontrak Dua Tahun

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:20:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan (tengah) menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta,

JAKARTA – Pemerintah menjelaskan status manajer Kopdes Merah Putih setelah kontrak dua tahun berakhir sebagai upaya memperkuat ekonomi desa melalui petugas koperasi.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian karier bagi puluhan ribu tenaga profesional yang akan mengelola koperasi di tingkat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menguraikan mekanisme kerja tersebut secara rinci.

Para pelamar yang berhasil lolos seleksi nantinya akan terikat dalam skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT selama periode awal.

“Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” sebagaimana dilansir dari berita sumber saat memberikan keterangan di Jakarta.

Penugasan awal ini menempatkan para manajer di bawah payung hukum PT Agrinas Pangan Nusantara yang merupakan bagian dari ekosistem BUMN.

Skema kepegawaian tersebut dinilai sangat krusial guna menjamin operasional awal Kopdes Merah Putih di berbagai pelosok daerah berjalan stabil.

Pemerintah memandang pola pendampingan oleh BUMN ini dapat mempercepat terbentuknya tata kelola koperasi yang profesional dan mandiri.

Terkait aspek kompensasi, Zulkifli menegaskan bahwa segala bentuk pembayaran upah selama masa kontrak menjadi tanggung jawab pihak perusahaan pengelola.

“Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” sebagaimana dilansir dari berita sumber terkait mekanisme penggajian para manajer tersebut.

Meskipun demikian, rincian mengenai nominal gaji maupun detail sumber pendanaan untuk program besar ini masih belum diumumkan secara terbuka.

Pemerintah saat ini masih melakukan finalisasi terhadap struktur anggaran agar pelaksanaan program berjalan selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang ada.

Animo masyarakat terhadap posisi strategis ini terbukti sangat luar biasa dengan jumlah pendaftar yang melampaui target semula dari pemerintah.

Tercatat ada sebanyak 639.732 orang pelamar yang memperebutkan 30.000 posisi manajer hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 24 April 2026.

Tingginya angka pendaftar mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap kebangkitan ekonomi di level desa dan kelurahan melalui wadah koperasi ini.

Presiden mengarahkan agar Kopdes Merah Putih bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memperkuat ketahanan pangan dari akar rumput.

Salah satu target utama kehadiran koperasi ini adalah untuk menyederhanakan mata rantai distribusi pangan yang selama ini dinilai tidak efisien.

Pemerintah optimistis bahwa pemangkasan rantai pasok tersebut akan berdampak langsung pada penguatan posisi tawar petani serta pelaku usaha mikro.

Selain itu, entitas ini diproyeksikan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil bumi masyarakat guna menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.

Dengan kepastian status manajer Kopdes setelah kontrak dua tahun, diharapkan para pengelola dapat bekerja secara optimal demi kemajuan ekonomi nasional.

Terkini