INACA Apresiasi Kebijakan Avtur Dorong Penghapusan PPN Untuk Maskapai Penerbangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 10:25:57 WIB
INACA Apresiasi Kebijakan Avtur Dorong Penghapusan PPN Untuk Maskapai Penerbangan Nasional

JAKARTA - Kenaikan harga avtur yang dipicu ketegangan geopolitik global memaksa pemerintah mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas sektor penerbangan. 

Di tengah tekanan tersebut, INACA menilai kebijakan yang disiapkan pemerintah sebagai langkah strategis yang patut diapresiasi.

Respons positif ini muncul karena industri penerbangan menghadapi tantangan besar akibat lonjakan biaya operasional. Harga bahan bakar yang terus meningkat menjadi beban utama maskapai, sehingga intervensi pemerintah dinilai sangat krusial untuk menjaga keberlanjutan sektor ini.

Dukungan INACA terhadap Kebijakan Pemerintah

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam merespons kenaikan harga avtur bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, situasi global saat ini memang memberikan tekanan besar terhadap industri penerbangan nasional.

"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi akibat krisis geopolitik Timur Tengah," ujar Denon Prawiraatmadja dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai langkah-langkah yang disiapkan pemerintah sudah sejalan dengan kebutuhan industri. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang bagi maskapai untuk tetap beroperasi secara optimal di tengah tekanan biaya.

Harapan Penghapusan PPN Segera Diterapkan

INACA berharap kebijakan yang telah diputuskan dapat segera diimplementasikan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penghapusan sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

"Kami melihat kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat, serta terdapat dukungan dari pemerintah dengan kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%," lanjut Denon.

Selain PPN, penghapusan bea masuk suku cadang pesawat juga menjadi faktor penting dalam menekan biaya operasional. Kombinasi kebijakan ini diyakini mampu menjaga stabilitas industri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kenaikan Harga Tiket Tetap Dikendalikan

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan langkah untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat agar tidak terlalu membebani masyarakat. Kenaikan diperkirakan berada di kisaran 9 hingga maksimal 13 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan dampak dari tren global. Harga avtur sebagai bahan bakar non-subsidi mengikuti mekanisme pasar internasional.

Ia juga mencontohkan bahwa harga avtur di negara lain seperti Thailand dan Filipina bahkan lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan yang dihadapi bersifat global, bukan hanya domestik.

Penyesuaian Fuel Surcharge dan Insentif

Sebagai bagian dari kebijakan penyesuaian, pemerintah bersama Kementerian Perhubungan menetapkan fuel surcharge sebesar 38 persen untuk pesawat jet maupun propeler.

Langkah ini dilakukan untuk membantu maskapai menutup lonjakan biaya bahan bakar. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket naiknya maksimal 9%-13%,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai insentif tambahan. Salah satunya adalah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi domestik dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun per bulan.

Relaksasi dan Dukungan Operasional Maskapai

Pemerintah juga memberikan relaksasi dalam mekanisme pembayaran avtur melalui skema business-to-business dengan Pertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas keuangan bagi maskapai.

Di sisi lain, penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen diharapkan dapat mengurangi beban operasional secara signifikan. Sebelumnya, bea masuk komponen tersebut mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kepentingan masyarakat. Dukungan dari INACA menjadi sinyal bahwa langkah tersebut berada di jalur yang tepat.

Ke depan, implementasi yang cepat dan tepat sasaran akan menjadi kunci utama. Industri penerbangan membutuhkan kepastian agar dapat terus menjaga keselamatan, kenyamanan, serta konektivitas transportasi udara di seluruh Indonesia.

Terkini