Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 10 Maret 2026 Terbaru

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:13:25 WIB
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 10 Maret 2026 Terbaru

JAKARTA - Mobilitas warga Jakarta yang tinggi menuntut layanan publik yang cepat dan mudah dijangkau. 

Salah satu fasilitas yang membantu kebutuhan administrasi pengendara adalah layanan SIM Keliling. Kehadiran unit bergerak ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

SIM keliling Jakarta adalah salah satu alternatif tempat perpanjangan masa berlaku SIM yang dapat dijangkau dengan mudah. Layanan ini tersebar di sejumlah titik strategis sehingga pemohon bisa memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal atau lokasi kerja.

Namun pastikan SIM masih berlaku apabila ingin diperpanjang di SIM keliling Jakarta. Sebab apabila terlewat, fasilitas satu ini tak dapat memproses perpanjangan. Ketentuan tersebut wajib diperhatikan agar proses administrasi tidak terkendala.

Agar tidak terlambat, pemohon diimbau buat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu tertera. Dengan begitu, risiko kedaluwarsa dapat dihindari dan proses tetap berjalan lancar sesuai prosedur.

Kemudian ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan seperti SIM A dan C, KTP dan salinannya. Kelengkapan berkas menjadi faktor utama agar pelayanan dapat dilakukan tanpa penundaan.

Prosedur Perpanjangan SIM Di Layanan Keliling

Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta. Setelah itu, petugas akan memberikan arahan terkait tahapan administrasi yang harus dilalui oleh setiap pemohon.

Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri. Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan. Tahap ini penting untuk memastikan seluruh data tercatat dengan benar.

Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana. Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes. Proses dilakukan secara bergiliran sesuai nomor antrean.

Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru. Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.

Jam Operasional Layanan SIM Keliling Jakarta

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja. Waktu operasional ini memberi kesempatan luas bagi masyarakat untuk datang menyesuaikan jadwal aktivitas harian.

Pemohon disarankan hadir lebih awal guna menghindari antrean panjang. Selain itu, kedatangan lebih pagi juga memberi waktu cukup jika terdapat kekurangan dokumen yang perlu dilengkapi.

Jam layanan yang konsisten memudahkan masyarakat merencanakan waktu perpanjangan. Dengan demikian, kewajiban administrasi dapat dipenuhi tanpa mengganggu aktivitas utama.

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM A Dan C

Terdapat beberapa dokumen persyaratan wajib dibawa oleh pemohon apabila ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling Jakarta. Berikut daftarnya.

Salinan KTP yang masih berlaku. SIM asli dilengkapi fotokopiannya. Hasil cek kesehatan. Bukti tes psikologi. Seluruh berkas tersebut menjadi syarat utama sebelum proses dilanjutkan.

Jangan terlewat, tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Ketentuan itu diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berikut titik layanan SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi masyarakat pada hari ini, Selasa (10/03). Setiap wilayah administratif tersedia lokasi berbeda untuk memudahkan akses warga.

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Barat: Mall Citraland. Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai domisili. Seluruh titik layanan memberikan fasilitas yang sama sesuai prosedur resmi kepolisian.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Biaya perpanjang SIM berbeda-beda antara SIM A dan C. Ini diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu. Pemohon perlu menyiapkan dana tambahan di luar biaya administrasi utama.

Layanan Samsat Keliling Jakarta Untuk Pajak Kendaraan

Selain SIM Keliling, Polda Metro Jaya juga menyiapkan Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB Pajak Kendaraan Bermotor. Fasilitas ini mempermudah pemilik kendaraan memenuhi kewajiban tahunan.

Serupa dengan perpanjangan SIM, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.

Siapkan juga beberapa dokumen pelengkap guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya agar proses berjalan lancar.

Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya tersebar di berbagai wilayah. Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat. Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara. Halaman mall Citraland Jakarta Barat.

Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran Jakarta Selatan. Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur. Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere Kota Tangerang.

Halaman parkir Samsat dan ITC BSD Serpong. Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh Ciledug. Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat. Halaman GTown House Square Gading Serpong Kelapa Dua.

Terkini