Panduan Lengkap Lokasi Dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Rabu 25 Februari 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 12:01:23 WIB
Panduan Lengkap Lokasi Dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Rabu 25 Februari 2026

JAKARTA - Bagi warga Kota Kembang yang memiliki mobilitas tinggi, menjaga masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh terlewatkan. Untuk memudahkan urusan administratif tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu, 25 Februari 2026.

Layanan jemput bola ini dirancang khusus untuk memangkas waktu birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu mengantre lama di kantor Satpas pusat.

Kehadiran bus SIM Keliling di lokasi-lokasi strategis diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menaati aturan hukum berlalu lintas. Dengan prosedur yang lebih ringkas dan transparan, para pengendara dapat memperbarui masa berlaku identitas berkendara mereka di tengah rutinitas harian dengan rasa nyaman dan aman.

Titik Lokasi Strategis Bus SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini

Pemerintah kota melalui Satlantas Polrestabes Bandung telah menentukan dua titik lokasi utama yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai penjuru kota. Lokasi ini dipilih berdasarkan kepadatan aktivitas publik guna memastikan aksesibilitas yang optimal bagi para pemohon perpanjangan SIM.

Berikut adalah dua titik layanan SIM Keliling di Bandung untuk hari Rabu ini:

Bus 1: Bertempat di BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Bandung.

Bus 2: Bertempat di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung.

Layanan di kedua lokasi tersebut akan mulai beroperasi sejak pukul 09.00 WIB dan akan melayani hingga proses penerbitan selesai pada sore hari. Namun, sangat disarankan bagi warga untuk datang lebih awal guna mendapatkan nomor antrean, mengingat adanya batasan kuota formulir di setiap harinya.

Persyaratan Dokumen Wajib Untuk Mempercepat Proses Perpanjangan

Penting untuk dipahami bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku telah terlewat meskipun hanya satu hari, maka pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM Baru di Satpas Polrestabes Bandung.

Sebelum berangkat ke lokasi, pastikan Anda telah membawa dokumen pendukung berikut ini:

KTP Asli (sesuai domisili) beserta fotokopinya.

SIM Asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.

Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah ditunjuk resmi oleh kepolisian (tersedia di lokasi).

Hasil Tes Psikologi khusus bagi pemohon SIM (juga dapat diurus di sekitar lokasi layanan).

Membawa dokumen yang lengkap sejak dari rumah akan sangat membantu mempercepat durasi pelayanan di loket pendaftaran.

Transparansi Biaya Perpanjangan Berdasarkan Peraturan Resmi

Menyoal biaya, layanan SIM Keliling di Bandung tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Hal ini dilakukan guna mencegah praktik percaloan dan memberikan kepastian harga bagi masyarakat.

Rincian biaya administrasi perpanjangan adalah sebagai berikut:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000.

Perpanjangan SIM C: Rp75.000.

Perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan (tes buta warna/tekanan darah) dan biaya tes psikologi. Penentuan biaya tambahan tersebut biasanya disesuaikan dengan jasa profesional kesehatan yang bertugas di lokasi pelayanan.

Etika Mengantre dan Pentingnya Tertib Administrasi Berkendara

Pihak Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat yang datang untuk tetap menjaga ketertiban selama proses mengantre. Kelancaran layanan ini sangat bergantung pada kerja sama antara petugas dan pemohon.

Penggunaan masker dan menjaga kebersihan di area publik juga tetap disarankan guna kenyamanan bersama di pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi layanan.

“Kami senantiasa berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga Bandung. Ketaatan warga dalam memperpanjang SIM adalah bentuk kontribusi nyata terhadap ketertiban lalu lintas nasional,” tulis informasi tersebut.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling ini secara bijak, diharapkan para pengendara di Bandung dapat melaju di jalan raya dengan legalitas yang sah dan rasa percaya diri yang tinggi.

Terkini

Syarat KUR BRI 26 Aturan Suku Bunga Pinjaman Terbaru

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:50:00 WIB

KUR BRI 26 Tabel Angsuran Pinjaman Hingga 200 Juta

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:49:58 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Februari Turun Drastis

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:49:58 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 25 Februari 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:49:56 WIB