Layanan Samsat Keliling Hadir Kembali Di Wilayah Lengkap Jadetabek Hari Ini

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:09:33 WIB
Layanan Samsat Keliling Hadir Kembali Di Wilayah Lengkap Jadetabek Hari Ini

JAKARTA - Kesibukan masyarakat Jabodetabek kerap membuat urusan administrasi kendaraan tertunda. 

Padahal, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor menjadi hal penting yang tidak boleh terlewat. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling. Layanan ini diharapkan memudahkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan lebih cepat dan dekat.

Melalui layanan keliling, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor Samsat induk. Titik pelayanan disebar di berbagai wilayah strategis agar mudah dijangkau. Informasi resmi mengenai lokasi dan jadwal telah disampaikan kepada publik. Layanan ini tersedia pada Rabu dan mencakup wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, serta Bekasi.

Tujuan Layanan Samsat Keliling Untuk Wajib Pajak

Penyediaan Samsat Keliling merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Dengan sistem jemput bola, kepolisian dan instansi terkait berupaya memangkas jarak serta waktu tempuh wajib pajak. Hal ini dinilai efektif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, antrean panjang di kantor Samsat juga dapat dikurangi.

Layanan ini menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Lokasi pelayanan dipilih di pusat aktivitas warga seperti mal, pasar, dan area publik lainnya. Dengan demikian, pembayaran pajak dapat dilakukan sambil menjalankan aktivitas harian. Kehadiran Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat perkotaan.

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta Dan Sekitarnya

Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersebar di banyak titik. Jakarta Pusat menyediakan layanan di JIEXPO Kemayoran pukul 10.00 hingga 20.00 WIB serta Lapangan Banteng pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Di Jakarta Utara, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkiran Italy Mall Artha Gading pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Barat membuka layanan di Mal Citraland pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk Jakarta Selatan, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00 hingga 15.00 WIB serta Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Timur menyediakan layanan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kota Tangerang membuka layanan di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, wilayah Ciledug berada di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipindoh dengan jam operasional yang sama.

Wilayah Serpong melayani di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 hingga 14.00 WIB serta Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Di Ciputat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kelapa Dua membuka layanan di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kota Bekasi melayani di Danau Duta Harapan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di Ruko Rubson Lippo Cikarang pukul 09.00 hingga 12.00 WIB serta halaman parkir Samsat pukul 18.30 hingga 20.30 WIB.

Untuk wilayah Depok, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, wilayah Cinere membuka layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Seluruh lokasi tersebut disiapkan untuk melayani wajib pajak sesuai ketentuan. Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal operasional.

Syarat Dokumen Wajib Sebelum Membayar Pajak

Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, wajib pajak perlu memastikan kelengkapan dokumen. Dokumen yang harus dibawa antara lain KTP asli pemilik kendaraan. Selain itu, BPKB dan STNK asli juga wajib dibawa sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Seluruh dokumen tersebut harus disertai dengan lampiran fotokopi.

Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses pembayaran pajak berjalan lancar. Petugas akan melakukan verifikasi data sesuai dengan dokumen yang diserahkan. Apabila persyaratan tidak lengkap, pelayanan tidak dapat diproses. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memeriksa kembali dokumen sebelum datang ke lokasi.

Jenis Layanan Yang Bisa Dilakukan Di Samsat Keliling

Perlu dipahami bahwa tidak semua layanan Samsat dapat dilakukan melalui gerai keliling. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan ini ditujukan bagi wajib pajak yang ingin membayar PKB secara rutin setiap tahun. Prosesnya relatif cepat selama persyaratan terpenuhi.

Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, layanan tidak tersedia di Samsat Keliling. Wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk keperluan tersebut. Ketentuan ini berlaku di seluruh wilayah layanan. Dengan memahami jenis layanan yang tersedia, masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan administrasinya.

Imbauan Agar Wajib Pajak Memanfaatkan Layanan

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan sebaik-baiknya. Kehadiran layanan ini bertujuan membantu dan mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pembayaran pajak tepat waktu turut mendukung tertib administrasi dan pembangunan daerah. Selain itu, kepatuhan pajak juga berdampak pada kelancaran layanan publik.

Masyarakat diharapkan datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Dengan mematuhi ketentuan dan membawa dokumen lengkap, proses pembayaran dapat berjalan lancar. Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas. Samsat Keliling menjadi salah satu upaya nyata mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

Terkini