Harmonisasi Otoritas dan Konsultan: Misi IKPI-DJP Jatim II Wujudkan Kepatuhan Modern

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:06:45 WIB
Harmonisasi Otoritas dan Konsultan: Misi IKPI-DJP Jatim II Wujudkan Kepatuhan Modern

JAKARTA - Dunia perpajakan Indonesia tengah berada di ambang transformasi besar seiring dengan masifnya digitalisasi sistem administrasi. Di tengah perubahan yang cepat ini, kolaborasi antara otoritas pajak dan praktisi menjadi fondasi utama demi terciptanya iklim ekonomi yang sehat. Langkah konkret ini ditunjukkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur yang secara resmi memperkuat tali sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II. Melalui pertemuan strategis yang digelar di Sidoarjo pada Rabu, kedua belah pihak sepakat untuk menyatukan visi dalam membangun ekosistem perpajakan yang tidak hanya transparan, tetapi juga adaptif terhadap kemajuan zaman.

Peran Konsultan Sebagai Jembatan Edukasi di Era Coretax

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menggarisbawahi bahwa posisi konsultan pajak saat ini jauh lebih krusial dibandingkan sebelumnya. Konsultan bukan sekadar pendamping teknis, melainkan jembatan komunikasi yang memastikan regulasi terbaru dari pemerintah dapat dipahami secara utuh oleh para wajib pajak. Dalam pertemuan tersebut, Zeti menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung penuh setiap langkah DJP, terutama dalam memandu masyarakat menghadapi implementasi sistem perpajakan terbaru seperti Coretax.

Menurut Zeti, perubahan sistem yang cepat memerlukan pendampingan yang intensif agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman. “IKPI siap berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jatim II, baik melalui sosialisasi aturan baru maupun pendampingan implementasi Coretax. Kami juga berkomitmen menjalankan profesi sesuai etika konsultan pajak serta terbuka menerima arahan dari DJP,” ungkap Zeti setelah agenda silaturahmi tersebut berakhir. Komitmen ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif yang sering dihadapi wajib pajak saat berhadapan dengan sistem digital yang kompleks.

Sinergi Ekosistem: Account Representative dan Konsultan Eksternal

Gayung bersambut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif IKPI selama ini. Ia memandang IKPI sebagai mitra strategis yang paling dinamis dalam menjalin interaksi dengan otoritas pajak di wilayahnya. Kindy menekankan bahwa penguatan tata kelola (governance) dan transparansi hanya bisa dicapai jika semua pemangku kepentingan bekerja dalam satu harmoni yang sama.

Dalam pandangannya, terdapat pembagian peran yang saling melengkapi dalam ekosistem ini. Ia menjelaskan bahwa Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berfungsi sebagai konsultan internal pemerintah, sementara anggota IKPI berperan sebagai konsultan eksternal bagi wajib pajak. Sinergi kedua pihak ini sangat diperlukan agar fungsi penerimaan negara dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan hak-hak wajib pajak. Selain itu, Kindy juga mengingatkan pentingnya pelaporan SPT lebih awal guna menghindari hambatan teknis yang biasanya muncul di puncak masa pelaporan.

Suara Cabang dan Aspirasi Tax Management Modern

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan ruang dialog yang mengakomodasi berbagai aspirasi dari akar rumput. Sejumlah pimpinan cabang IKPI dari berbagai daerah turut hadir memberikan pandangan, di antaranya Sugiyanti (Kediri), Ahmad Dahlan (Malang), Michael Alexander Nata (Sidoarjo), serta Ali Yus Isman (Surabaya). Kehadiran pengurus daerah seperti Tri Subagijo dan Andy Setiabudi pun memperkaya diskusi terkait dinamika lapangan di masing-masing wilayah.

Zeti Arina menjelaskan bahwa masukan dari setiap pimpinan cabang menjadi poin krusial dalam dialog bersama DJP. Beberapa isu utama yang diangkat meliputi kebutuhan akan sosialisasi regulasi yang lebih mendalam, peningkatan kualitas komunikasi terkait prosedur di KPP, hingga dorongan untuk menerapkan tax management yang lebih modern. Para praktisi berharap agar sistem perpajakan ke depan semakin adaptif terhadap model bisnis baru yang terus bermunculan. Dengan adanya dialog ini, IKPI berharap wajib pajak merasa lebih terlindungi dan didampingi, sementara DJP mendapatkan mitra yang andal dalam menyampaikan kebijakan publik.

Menuju Ekosistem Perpajakan yang Akuntabel dan Adaptif

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kindy Rinaldy Syahrir menyatakan keterbukaan pihaknya untuk terus meningkatkan intensitas komunikasi. DJP Jawa Timur II berkomitmen untuk terus berbenah secara internal agar lebih terbuka dalam berdiskusi, baik dengan wajib pajak perorangan maupun badan usaha. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati dalam setiap prosedur perpajakan yang dijalankan.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ini menandai babak baru kolaborasi di Jawa Timur. Kedua belah pihak bertekad untuk memperluas cakupan kerja sama, memastikan bahwa setiap kebijakan perpajakan dapat diimplementasikan dengan minim hambatan. Harapannya, melalui hubungan yang harmonis ini, tingkat kepatuhan wajib pajak secara sukarela akan meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi ekonomi daerah dan nasional. Sinergi ini menjadi bukti bahwa keterbukaan dan dialog merupakan kunci utama dalam membangun sistem perpajakan yang adil bagi semua pihak.

Terkini