Stabilitas Harga Jadi Prioritas: Strategi Sarana Menara Nusantara Gelar Buyback Rp300 Miliar

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:06:39 WIB
Stabilitas Harga Jadi Prioritas: Strategi Sarana Menara Nusantara Gelar Buyback Rp300 Miliar

JAKARTA - Di tengah dinamika pasar modal yang diwarnai volatilitas signifikan dalam beberapa waktu terakhir, langkah proaktif diambil oleh salah satu raksasa infrastruktur telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Emiten berkode saham TOWR ini secara resmi mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana yang fantastis, mencapai Rp300 miliar. Keputusan strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen perseroan dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus menopang nilai saham perusahaan yang cenderung tertekan mengikuti arus fluktuasi pasar global maupun domestik.

Langkah korporasi ini tidak hanya sekadar respon terhadap pergerakan harga, tetapi juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan yang tetap solid. Dengan memanfaatkan regulasi terbaru dari otoritas terkait, TOWR berupaya menciptakan jaring pengaman (safety net) bagi para pemegang sahamnya, memastikan bahwa harga saham di lantai bursa tetap mencerminkan nilai intrinsik perusahaan yang sesungguhnya.

Pemanfaatan Regulasi OJK dalam Kondisi Pasar Bergejolak

Dasar pelaksanaan aksi korporasi ini merujuk pada kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan, menjelaskan bahwa rencana buyback ini disusun dengan mengacu pada ketentuan yang memungkinkan emiten melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang bergejolak tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang.

Dalam pernyataan resminya, Monalisa menyebutkan bahwa rujukan utama pelaksanaan ini adalah POJK No. 13 Tahun 2023, POJK No. 29 Tahun 2023, serta Surat OJK S-102/D.04/2025. “Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada ketentuan tersebut,” ujar Monalisa. Pemanfaatan regulasi ini menjadi bukti bahwa TOWR sangat responsif terhadap instrumen kebijakan yang tersedia demi melindungi kepentingan korporasi dan pemodal.

Target Saham dan Periode Pelaksanaan Tanpa RUPS

Secara teknis, TOWR telah menetapkan jadwal pelaksanaan yang cukup longgar, yakni mulai 2 Februari 2026 hingga berakhir pada 1 Mei 2026. Namun, manajemen memberikan catatan bahwa proses ini dapat dihentikan lebih awal apabila target jumlah saham atau nilai maksimal pembelian telah terpenuhi sebelum batas waktu tersebut. Dana sebesar Rp300 miliar yang disiapkan diproyeksikan dapat menyerap sekitar 576 juta lembar saham, atau setara dengan 0,97% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Salah satu poin penting yang ditegaskan oleh manajemen adalah bahwa pelaksanaan buyback ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dimungkinkan karena kondisi pasar saat ini memenuhi kriteria "bergejolak" sebagaimana diatur dalam Surat OJK S-102/D.04/2025. Dengan ketiadaan kewajiban RUPS, TOWR memiliki fleksibilitas tinggi untuk langsung masuk ke pasar dan melakukan intervensi harga secara efektif sesuai dengan kebutuhan momentum perdagangan.

Efisiensi Struktur Modal dan Dampak Terhadap Laba Per Saham

Meskipun melibatkan dana yang besar, manajemen TOWR memastikan bahwa aksi ini tidak akan mengganggu kelangsungan usaha maupun operasional harian. Sumber pendanaan yang digunakan berasal dari dana internal perusahaan yang telah diperhitungkan secara matang. Monalisa Irawan menambahkan bahwa buyback ini bertujuan untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien bagi perseroan di masa depan.

Dampak positif secara akuntansi juga akan terlihat pada rasio keuangan perusahaan. Secara proforma, berkurangnya jumlah saham beredar akibat buyback diproyeksikan akan meningkatkan Laba Per Saham (Earnings Per Share/EPS) dari sebelumnya 49,10 menjadi 49,65. Di sisi lain, aset dan ekuitas perusahaan diperkirakan akan mengalami penurunan secara proporsional sebesar Rp300 miliar. "Pembelian kembali saham ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham Perseroan serta memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien," jelas Monalisa.

Kondisi Pasar dan Penunjukan BCA Sekuritas Sebagai Perantara

Untuk mengeksekusi rencana ini di lantai bursa, TOWR telah menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perusahaan perantara pedagang efek. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan proses pembelian saham kembali berjalan transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi krusial mengingat pergerakan harga saham TOWR belakangan ini cukup dinamis.

Sebagai catatan, pada penutupan perdagangan sesi I, Senin (2/2), saham TOWR sebenarnya sempat menguat tipis 0,95% ke level Rp530 per lembar. Namun, jika ditarik dalam rentang waktu yang lebih panjang, emiten menara ini sejatinya sedang dalam tekanan koreksi. Dalam satu bulan terakhir saja, harga saham TOWR telah menyusut sebesar 9,40%. Kondisi inilah yang menjadi pemicu utama mengapa manajemen merasa perlu segera melakukan buyback demi menghentikan tren penurunan yang lebih dalam dan memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa saham TOWR masih memiliki daya tarik investasi yang kuat.

Terkini